Brebes, Poskota.online – Dukungan akademisi terhadap gerakan pemekaran Brebes Selatan terus menguat. Sebanyak 30 profesor dan doktor putra daerah Brebes selatan resmi masuk dalam jajaran Dewan Pakar Presidium Pemekaran, bertambahnya kekuatan intelektual sebagai bentuk memperkuat perjuangan dalam membentuk daerah otonom baru.
Kehadiran para akademisi tersebut diumumkan dalam Musyawarah Presidium Pemekaran yang berlangsung di RM Atmos Kalisalak, Kamis (20/11/2025).
Forum yang dihadiri para kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, hingga perwakilan presidium ini menjadi ajang konsolidasi penting untuk memperkuat struktur organisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Bidang Keorganisasian dan Hubungan Antar Lembaga, drh Agus Sutrisno, M.Si, menegaskan perlunya kesiapan organisasi yang lebih matang seiring kian seriusnya proses pemekaran.
“Pemekaran yang semakin dekat membutuhkan organisasi yang lengkap, solid, dan siap bergerak hingga tingkat divisi,” ujarnya.
Para profesor tersebut berasal dari berbagai disiplin ilmu dan diproyeksikan memberikan landasan akademis bagi penguatan argumentasi pemekaran.
Di antara nama-nama yang bergabung yakni Prof. Dr. Mukhamad Murdiono, M.Pd; Prof. Ahmad Sidik; Prof. H. Jamali Sahrodi; Prof. Dr. H. Ridwan, M.Ag; Prof. Dr. Naelati Tubastufi; Prof. Dr. Syafig Mahmadah Hanafi, M.Ag; Prof. Dr. Fakhruddin, M.Pd; serta Prof. Dr. Ir. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T., bersama sejumlah akademisi lainnya.
Masuknya puluhan profesor ini dinilai sebagai indikator bahwa pemekaran Brebes Selatan bukan sekadar aspirasi masyarakat, melainkan kebutuhan strategis yang memperoleh legitimasi akademik.
Dalam struktur baru presidium, Dewan Pengawas kini diisi tokoh-tokoh senior perjuangan pemekaran, seperti Achma Faris Sulchak dan Karim Nagib. Sementara posisi Ketua Harian Presidium ditempati drg Rozikin.
Agus Sutrisno menjelaskan bahwa proses perjuangan telah berada pada fase penting. Usulan pemekaran oleh DPD RI sudah disampaikan ke pemerintah pusat, meskipun moratorium pembentukan daerah otonom baru masih berlaku.
“Meski masih moratorium, proses pemenuhan persyaratan tetap kami lanjutkan. Kami mendorong agar rekomendasi dari provinsi segera terbit,” tegasnya.
Dengan bertambahnya dukungan akademisi, penguatan kelembagaan presidium, serta berjalannya proses administratif di tingkat pusat, peluang lahirnya Kabupaten Brebes Selatan dinilai semakin terbuka dan memberi harapan baru bagi masyarakat di wilayah selatan Brebes.






