Kemendagri Dorong Peningkatan Kualitas Informasi pada Catatan atas Laporan Keuangan

Senin, 28 November 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, poskota.online – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong peningkatan kualitas informasi pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Hal tersebut terlihat dari adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1.3.10-6151 Tahun 2022 tentang Pengungkapan Informasi pada Catatan Atas Laporan Keuangan Kemendagri dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi.

Adapun Kepmendagri tersebut disosialisasikan oleh Kepala Biro Keuangan dan Aset Kemendagri Marisi Parulian pada Rapat Tindak Lanjut Catatan Hasil Reviu Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Kemendagri. Acara tersebut digelar di Aula Gedung F Lantai 3 Kemendagri, Selasa (22/11/2022) lalu.

Marisi menjelaskan, Kemendagri memiliki kewajiban menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Marisi, informasi akuntansi yang disajikan harus memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami. Guna meningkatkan kualitas informasi tersebut, kata dia, Biro Keuangan dan Aset merumuskan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan menyusun sarana penyampaian informasi melalui aplikasi SIKAP-LK.

Di lain sisi, pada kesempatan tersebut dirinya juga menyosialisasikan aplikasi SIKAP-LK. Sosialisasi tersebut disampaikan Marisi pada Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pengelolaan Keuangan Lingkup Kemendagri Tahun 2022 di Ruang Rapat Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Yogyakarta, Kamis (20/10/2022) lalu.

“Aplikasi dimaksud kami anggap sangat penting dan perlu dalam penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dan menjadi salah satu kriteria pemberian opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan yaitu kecukupan pengungkapan (adequate disclosures),” ujar Marisi.

Senada dengan itu, terobosan aplikasi tersebut disambut baik dan didukung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dukungan itu disampaikan Kepala Auditorat V.A. BPK RI Arman Syifa dalam kesempatan tersebut.

baca juga  Pawas Polsek Pasar Kemis Pimpin Apel Malam Terlebih Dahulu, Cek Kekuatan Personel Sebelum Patroli

“Saya berharap pengembangan ini akan membantu Kementerian Dalam Negeri dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas yang memberikan transparansi dan tentu saja akan mempercepat proses penyusunan laporan keuangan,” pungkasnya.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menaiki Kereta Kencana, Mitha-Wurja Rayakan Maulid Bersama Warga Rengaspendawa
Masyarakat di Kawasan Hutan Berhak Mendapat Fasilitas Negara
Haidar Alwi: Jangan Sampai Prabowo Terkesan Mengemis Dukungan Megawati dan PDIP
Haidar Alwi: Pertemuan Megawati-Prabowo Tidak Bermanfaat
Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Ciomas Monitoring Dan Bantuan Pangan STUNTING
Syukuran HUT Ke-65 Pelopor, Dari Kompi Ranger Hingga Terbentuk Pasukan Elit
Tahapan Persiapan Rekrutmen KPPS Pilkada Serentak 2024
Pilkada Brebes 2024, KPU Dorong Partisipasi Masyarakat, Sampaikan Masukan dan Tanggapan

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 18:49 WIB

Menaiki Kereta Kencana, Mitha-Wurja Rayakan Maulid Bersama Warga Rengaspendawa

Senin, 16 September 2024 - 17:58 WIB

Masyarakat di Kawasan Hutan Berhak Mendapat Fasilitas Negara

Senin, 16 September 2024 - 12:23 WIB

Haidar Alwi: Jangan Sampai Prabowo Terkesan Mengemis Dukungan Megawati dan PDIP

Minggu, 15 September 2024 - 10:36 WIB

Haidar Alwi: Pertemuan Megawati-Prabowo Tidak Bermanfaat

Minggu, 15 September 2024 - 06:43 WIB

Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Ciomas Monitoring Dan Bantuan Pangan STUNTING

Berita Terbaru

Brebes

Lapas Brebes Berikan Peluang Pendidikan Bagi Warga Binaan

Senin, 16 Sep 2024 - 03:20 WIB