instagram youtube

Kemendes, Kemendagri, dan Kemenkeu Sepakati Tindak Lanjut Lengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025

Friday, 5 December 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Tiga kementerian, yakni Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), resmi menyepakati tindak lanjut untuk melengkapi implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Kesepakatan tersebut diumumkan oleh Mendes PDT Yandri Susanto didampingi sejumlah pejabat dari berbagai kementerian.

Menurut Mendes Yandri, komunikasi intensif antar-kementerian menjadi kunci lahirnya langkah bersama ini. “Kami menyepakati tindak lanjut yang dapat dilakukan secara kolaboratif demi kepentingan nasional dan masyarakat desa,” terangnya.

Kesepakatan ini memastikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa memiliki dasar kuat dalam menyelesaikan kewajiban yang belum terbayarkan dan tetap menjaga tata kelola keuangan desa yang akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

baca juga  Kepercayaan Publik Terhadap Polri Dalam Penegakan Hukum Meningkat

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tinjau Tata Ruang dan PTSL di Tangsel, BPN Fokus Kebut Sertifikasi Tanah
Wagub Kalbar Dorong Pengusaha Muslimah Tanam Investasi, Windy Prihastari Terima Anugerah Perempuan Inspiratif 2025
KMB Audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Tangsel, Bahas Penguatan Budaya dan Pendidikan Pemuda
Kementerian PU Gelar Rakorbangwil 2025, Sinkronkan Infrastruktur untuk Pemerataan Nasional
Pemerintah Kabupaten Tangerang Mulai Sosialisasikan Program PSEL
Aktor, Epy Kusnandar Sang Preman Pensiun itu Kini Telah Tiada, Wasiatnya Sangat Menyentuh
Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga di Desa Cibalung
Gunung putri Gelar apel Siaga Bencana, Ratusan Personel Disiagakan Hadapi Musim Hujan

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 19:43 WIB

Komisi II DPR RI Tinjau Tata Ruang dan PTSL di Tangsel, BPN Fokus Kebut Sertifikasi Tanah

Friday, 5 December 2025 - 15:01 WIB

Wagub Kalbar Dorong Pengusaha Muslimah Tanam Investasi, Windy Prihastari Terima Anugerah Perempuan Inspiratif 2025

Friday, 5 December 2025 - 14:53 WIB

KMB Audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Tangsel, Bahas Penguatan Budaya dan Pendidikan Pemuda

Friday, 5 December 2025 - 14:37 WIB

Kemendes, Kemendagri, dan Kemenkeu Sepakati Tindak Lanjut Lengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025

Friday, 5 December 2025 - 14:30 WIB

Kementerian PU Gelar Rakorbangwil 2025, Sinkronkan Infrastruktur untuk Pemerataan Nasional

Berita Terbaru