Denpasar,poskota.online – Pada kegiatan B20 Investment Forum Jumat lalu, Kementerian
Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melangsungkan penandatanganan Nota
Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dengan CNGR Advanced Material Co Ltd,
perusahaan produsen ternary precursor asal Republik Rakyat Tiongkok di Bali Nusa Dua Convention
Center (BNDCC), Bali (11/11).
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal
kesepakatan kerja sama proyek jangka panjang dengan total nilai investasi senilai US$5 miliar. Dalam
nota kesepahaman tersebut Kementerian Investasi/BKPM bertanggung jawab untuk membantu CNGR
memperoleh semua penerbitan izin proyek dan insentif investasi dari pemerintah.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama
BKPM Ikmal Lukman dan Chairman of CNGR Advanced Material Co Ltd Deng Weiming. Menteri
Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menyaksikan penandatanganan tersebut menegaskan
komitmen pemerintah untuk menyukseskan program ekosistem kendaraan listrik. Salah satunya
dalam bentuk pembuatan kerja sama seperti ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Indonesia konsisten pada transformasi ekonomi melalui hilirisasi, ini terjadi karena reformasi melalui
Undang-Undang Cipta Kerja. Saat ini seluruh perizinan tersentral di sistem Online Single Submission
(OSS) Berbasis Risiko. Lewat OSS semua clear jadi tidak ada lagi cara-cara lama di bangsa ini. Tax
holiday dan tax allowance dulu di Kementerian Keuangan, sekarang cukup di Kementerian Investasi.
Bisa cepat yang penting satu, bisnisnya benar,” tegas Bahlil.
Kementerian Investasi/BKPM berkomitmen untuk memberi kemudahan bagi para investor dalam
melakukan investasi di Indonesia dengan memfasilitasi kemudahan dalam penerbitan izin usaha
sekaligus memberikan fasilitas berupa insentif bagi para investor sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Hal ini dilakukan untuk terus menarik minat dan meningkatkan kepercayaan
investor asing berinvestasi di Indonesia. Selain itu, Kementerian Investasi/BKPM juga mendorong
adanya kolaborasi yang harus terjalin antara investor asing dengan pengusaha lokal atau Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (UMKM) dalam melaksanakan proyek realisasi investasinya.
“Salah satu syarat yang tertuang dalam nota kesepahaman ini adalah investor asing harus
berkolaborasi dengan pengusaha lokal atau UMKM dalam menjalankan proyeknya. Kami ingin pelaku
usaha lokal atau UMKM juga memperoleh kesempatan yang baik dari terjalinnya kerja sama ini. Dari
sinilah muncul multiplier effects yang mana investasi tumbuh, hilirisasi berjalan, UMKM berdaya, dan
lapangan pekerjaan juga semakin terbuka lebar untuk masyarakat lokal. Ini yang disebut investasi
menjadi penggerak perekonomian bangsa,” ungkap Bahlil.
Republik Rakyat Tiongkok sendiri konsisten masuk dalam posisi 5 besar negara dengan realisasi
investasi tertinggi di Indonesia pada periode Januari hingga September tahun 2022 ini dengan total
realisasi investasi sebesar US$5,2 miliar. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah pada kuartal
keempat tahun 2022 dengan makin banyaknya proyek investasi yang terealisasi dari Republik Rakyat
Tiongkok. (*)