Kementerian Perhubungan Menetapkan 17 Bandara Internasional untuk Dorong Penguatan Bisnis Penerbangan Nasional Pasca Pandemi

Sabtu, 27 April 2024 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Poskota.Online – Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu. KM ini menetapkan 17 (tujuh belas) bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional. Tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19. Keputusan ini juga telah dibahas bersama Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya. Sebagai contoh, India dengan jumlah penduduk 1,42 milyar hanya memiliki 35 bandara internasional. Sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.

“KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri. Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain,” kata Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan di Jakarta, Jumat (26/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 17 bandara yang ditetapkan sebagai Bandara Internasional adalah sebagai berikut :

1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh

2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara

3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat

4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau

5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau

6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta

8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat

baca juga  Polsek Cikedal Polres Pandeglang Bantu Mediasi Warga Dengan Perusahaan

9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta

10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur

11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali

12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB

13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur

14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan

15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara

16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua

17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT

Kemudian menurut dari data Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dari 34 bandara internasional yang dibuka dari 2015-2021, bandara yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri dari/ke berbagai negara adalah Soekarno-Hatta – Jakarta, I Gusti Ngurah Rai – Bali, Juanda – Surabaya, Sultan Hasanuddin – Makassar, dan Kualanamu – Medan. Beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja. Bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional. Dua kriteria bandara yang terakhir ini menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efesien dalam pemanfaatannya.

Meskipun 17 Bandara Internasional telah ditetapkan, bandara yang status penggunaannya sebagai bandar udara domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara), setelah mendapatkan penetapan oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, yaitu untuk kegiatan tertentu meliputi :

a. Kenegaraan ;

b. Kegiatan atau acara yang bersifat internasional ;

c. Embarkasi dan Debarkasi haji ;

d. Menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan ; atau

e. Penanganan bencana.

baca juga  Polres Cilegon Polda Banten Berikan Bantuan Sumur BOR dan Sarana Air Bersih

Perlu diketahui bahwa penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional, akan terus dievaluasi secara berkelanjutan. Sehingga penataan dan operasional bandara juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kementerian PANRB Apresiasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui Gebyar Pelayanan Prima
Hadiri Ujian Terbuka AHY, LaNyalla Berharap Disertasi Menteri ATR/BPN Wujudkan Indonesia Emas
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Wakapolda Banten Ajak Warga Jaga Harkamtibmas Melalui Safari Jumat Keliling
Polda Banten Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Banten tahun 2024
Tewasnya Pekerja Didalam Mesin CM Elevator Milik PT Inchico Argo Lestari di Kubu Raya,Polisi Lakukan Penyelidikan Intensive
Hadiri Peringatan HUT TNI ke 79, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI
Anggota DPD RI Prov. NTB Mirah Midadan Fahmid, Siap Prioritaskan Isu Lokal dan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:26 WIB

Kementerian PANRB Apresiasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui Gebyar Pelayanan Prima

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Hadiri Ujian Terbuka AHY, LaNyalla Berharap Disertasi Menteri ATR/BPN Wujudkan Indonesia Emas

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:59 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Senin, 7 Oktober 2024 - 05:46 WIB

Polda Banten Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Banten tahun 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 05:42 WIB

Tewasnya Pekerja Didalam Mesin CM Elevator Milik PT Inchico Argo Lestari di Kubu Raya,Polisi Lakukan Penyelidikan Intensive

Berita Terbaru