instagram youtube

Kepolisian Kamboja Tangkap Ratusan Warga Indonesia Pekerja Judol

Thursday, 22 August 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok/ist

dok/ist

Poskota.online – Nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di negeri orang, selalu saja dirundung derita.

Bahkan, dari tahun ke tahun selalu terdengar ada PMI yang ditangkap dan disiksa. Meskipun aturan dan peraturan diperketat, namun terkesan lemah dalam pengawasan.

Sejak maraknya Judi Online (Judol) di seantero jagad raya ini, cukup banyak PMI yang hijrah ke negeri orang hanya untuk mencari pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para PMI ini umumnya ingin mengadu nasib. Berharap agar ada perubahan ekonomi di lingkungan keluarga. Tapi tak sedikit pula yang bernasib apes.

Seperti yang dialami ratusan PMI yang mengadu nasib bekerja ke negara Kamboja belum lama ini. Diperoleh informasi, ada lebih kurang 400 orang PMI yang bekerja di beberapa perusahaan yang bergerak di bidang Judi Online di negara tersebut, ditangkap dan langsung dijebloskan ke kerangkeng.

Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Tanggal 12 Agustus 2024 sekira Pukul 01.00 hingga pukul 08.00 pagi waktu setempat (Kamboja).

Mereka yang sedang asik bekerja, mendadak digrebek oleh petugas Kepolisian Kamboja dan langsung dibawa ke kantor polisi. Bahkan, mereka langsung disekap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Seorang Sumber yang mengetahui peristiwa penangkapan itu membeberkan kepada media ini. Lelaki berinisial “R” itu mengatakan, “Saya sangat mengetahui peristiwa itu, bang. Karena, waktu itu saya memang disana, “ujarnya di bilangan Batu Sembilan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (20/8/2024) sore.

Ditambahkannya, mereka ditangkap secara berangsur, bang. Berawal dari salah Rumah Toko (Ruko) yang diberi nama RP. Ruko tersebut berada di kota KPS Sihanouk Ville Kamboja. Kemudian, polisi masuk ke beberapa tempat usaha lain.

baca juga  Polsek Ciomas Lakukan Investigasi Terkait Penemuan Mayat Bayi Berjenis Kelamin Perempuan

Diantaranya bernama :
1. Gacor Mania777.
2. Mpo 828.
3. Ug Dewa.
4. Ladang Lotto.
5. Liga Ciputra dengan link https://heylink.me/gacor777999/

Semua tempat itu berada di Negara Kamboja.

Informasi yang kami dapat bang, ratusan pekerja Judol itu akan diserahkan ke KBRI Kamboja setelah diperiksa dan diambil keterangan secara maraton,” ungkap R yang tidak mau namanya dipublikasikan. (*).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia
Kementerian PU Kerahkan 31 Alat Berat untuk Percepatan Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh
Dirbinmas Polda Jateng Dorong Revitalisasi Satkamling di Purbalingga, Targetkan Satu RT Satu Satkamling

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 15:22 WIB

Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Friday, 28 November 2025 - 15:16 WIB

Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB