instagram youtube

Ketua umum LSM PAKAR Nusantara menolak jabatan kades 9 tahun

Minggu, 22 Januari 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum LSM PAKAR Nusantara menolak wacana jabatan kades 9 tahun

Tangerang,Poskota.online – Muhammad Indra Eka pratuni atau yang akrab di sapa Indra menolak wacana jabatan kepala desa selama 9 tahun.

Menurut nya apabila jabatan tersebut di sahkan, maka jabatan kepala desa menjadi yang paling istimewa di banding kan jabatan kepala daerah bahkan jabatan presiden yang merupakan jabatan tertinggi di negara kesatuan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, “dengan di sahkan nya undang-undang no.6 tahun 2014 tentang desa atau undang-undang desa saja seorang kepala desa menduduki jabatannya selama 6 tahun dengan maksimal jabatan selama 3 periode. Ini sudah sangat istimewa sekali padahal” tuturnya

“jabatan kepala desa ini rawan nepotisme dan kepentingan karena yang menjabat staff, BUMDES, atau posisi strategis di pemerintahan Desa selalu keluarga, saudara, kerabat, sahabat, Bahkan para loyalis yang memiliki kedekatan khusus tanpa memiliki kemampuan atau di bekali pengalaman dalam menjalankan manajemen kepemerintahan desa tersebut.” Tambahnya.

“Apalagi jika masa jabatannya di perpanjang jadi 9 tahun, seorang kepala Desa jadi kurang fokus dan maksimal dalam membangun desa karena panjangnya jabatan tersebut dan seorang kepala desa masuk dalam zona nyamannya.”

“Menurut saya sudah ikuti saja aturan yang sudah berjalan saat ini dengan tetap fokus kepada masyarakat dan pembangunan desa , menjalankan program dari pemerintah pusat, membuka peluang dan potensi wilayah untuk mendongkrak perekonomian masyarakat dan memberikan kesempatan para pemuda untuk regenerasi kepemimpinan menuju pemerintahan yang lebih baik.” Tutupnya.

Facebook Comments Box

baca juga  Tingkatkan Disiplin, Personil Polsek Mauk Polresrta Tangerang Polda Banten Giat Apel Pagi

Berita Terkait

Fenomena Mutasi ASN Pasca Pelantikan Kepala Daerah: Antara Balas Budi dan Kepentingan Pembangunan
Edi Kamtono Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
Wawako Bahasan Resmikan MTQ ke-33 Kecamatan Pontianak Kota
Sinergi Lapas Brebes dan LBH Jalan Menuju Matahari: Edukasi Hukum untuk Tahanan
KOPERASI AN-NISA MUSLIMAT NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN BOGOR ADAKAN KEGIATAN PELATIHAN PENINGKATAN PENGELOLAAN KOPERASI
Satbinmas Polres Purbalingga Bagikan Pamflet Sosialisasi Waspada Premanisme dan Call Center 110
Perkuat Sinergi dan Kerjasama, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kajati Kalbar
Wako Edi Paparkan Tantangan Pengelolaan Air di Pontianak

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:40 WIB

Fenomena Mutasi ASN Pasca Pelantikan Kepala Daerah: Antara Balas Budi dan Kepentingan Pembangunan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:49 WIB

Edi Kamtono Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:46 WIB

Wawako Bahasan Resmikan MTQ ke-33 Kecamatan Pontianak Kota

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:11 WIB

Sinergi Lapas Brebes dan LBH Jalan Menuju Matahari: Edukasi Hukum untuk Tahanan

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:03 WIB

Satbinmas Polres Purbalingga Bagikan Pamflet Sosialisasi Waspada Premanisme dan Call Center 110

Berita Terbaru

Berita

Edi Kamtono Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:49 WIB

Berita

Wawako Bahasan Resmikan MTQ ke-33 Kecamatan Pontianak Kota

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:46 WIB