instagram youtube

Ketua umum LSM PAKAR Nusantara menolak jabatan kades 9 tahun

Sunday, 22 January 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum LSM PAKAR Nusantara menolak wacana jabatan kades 9 tahun

Tangerang,Poskota.online – Muhammad Indra Eka pratuni atau yang akrab di sapa Indra menolak wacana jabatan kepala desa selama 9 tahun.

Menurut nya apabila jabatan tersebut di sahkan, maka jabatan kepala desa menjadi yang paling istimewa di banding kan jabatan kepala daerah bahkan jabatan presiden yang merupakan jabatan tertinggi di negara kesatuan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, “dengan di sahkan nya undang-undang no.6 tahun 2014 tentang desa atau undang-undang desa saja seorang kepala desa menduduki jabatannya selama 6 tahun dengan maksimal jabatan selama 3 periode. Ini sudah sangat istimewa sekali padahal” tuturnya

“jabatan kepala desa ini rawan nepotisme dan kepentingan karena yang menjabat staff, BUMDES, atau posisi strategis di pemerintahan Desa selalu keluarga, saudara, kerabat, sahabat, Bahkan para loyalis yang memiliki kedekatan khusus tanpa memiliki kemampuan atau di bekali pengalaman dalam menjalankan manajemen kepemerintahan desa tersebut.” Tambahnya.

“Apalagi jika masa jabatannya di perpanjang jadi 9 tahun, seorang kepala Desa jadi kurang fokus dan maksimal dalam membangun desa karena panjangnya jabatan tersebut dan seorang kepala desa masuk dalam zona nyamannya.”

“Menurut saya sudah ikuti saja aturan yang sudah berjalan saat ini dengan tetap fokus kepada masyarakat dan pembangunan desa , menjalankan program dari pemerintah pusat, membuka peluang dan potensi wilayah untuk mendongkrak perekonomian masyarakat dan memberikan kesempatan para pemuda untuk regenerasi kepemimpinan menuju pemerintahan yang lebih baik.” Tutupnya.

Facebook Comments Box

baca juga  Rekrutmen Proaktif Bintara Polri, Polda Banten Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Panitia

Berita Terkait

Tanggap Bencana, Berikan Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Maribaya
Petani di Buayan Tewas Tertemper KA Argo Semeru di Lintasan Tanpa Palang
Tanah Longsor Timpa Rumah Warga Padureso, Tidak Ada Korban Jiwa Namun Sempat Membuat Panik
Hujan Picu Pohon Pasang Roboh, Akses Menuju Cemoro Sewu Sempat Tertutup
Dukung Proyek Strategis, Kejati Papua Dampingi Pembangunan Jalan Trans Papua
JTT Tegaskan Komitmen Jaga Kualitas Tol Jakarta–Cikampek Lewat Pemeliharaan Rutin
Pertamina Perkuat Rantai Pasok Energi Timur Indonesia Lewat Fuel Terminal Baubau
Pertagas Kukuhkan Budaya HSSE, Sapu Bersih Tujuh Penghargaan Keselamatan Migas 2025

Berita Terkait

Saturday, 15 November 2025 - 18:39 WIB

Tanggap Bencana, Berikan Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Maribaya

Saturday, 15 November 2025 - 18:07 WIB

Petani di Buayan Tewas Tertemper KA Argo Semeru di Lintasan Tanpa Palang

Saturday, 15 November 2025 - 17:51 WIB

Tanah Longsor Timpa Rumah Warga Padureso, Tidak Ada Korban Jiwa Namun Sempat Membuat Panik

Saturday, 15 November 2025 - 15:39 WIB

Hujan Picu Pohon Pasang Roboh, Akses Menuju Cemoro Sewu Sempat Tertutup

Friday, 14 November 2025 - 19:40 WIB

Dukung Proyek Strategis, Kejati Papua Dampingi Pembangunan Jalan Trans Papua

Berita Terbaru