Ketua umum LSM PAKAR Nusantara menolak jabatan kades 9 tahun

Minggu, 22 Januari 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum LSM PAKAR Nusantara menolak wacana jabatan kades 9 tahun

Tangerang,Poskota.online – Muhammad Indra Eka pratuni atau yang akrab di sapa Indra menolak wacana jabatan kepala desa selama 9 tahun.

Menurut nya apabila jabatan tersebut di sahkan, maka jabatan kepala desa menjadi yang paling istimewa di banding kan jabatan kepala daerah bahkan jabatan presiden yang merupakan jabatan tertinggi di negara kesatuan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, “dengan di sahkan nya undang-undang no.6 tahun 2014 tentang desa atau undang-undang desa saja seorang kepala desa menduduki jabatannya selama 6 tahun dengan maksimal jabatan selama 3 periode. Ini sudah sangat istimewa sekali padahal” tuturnya

“jabatan kepala desa ini rawan nepotisme dan kepentingan karena yang menjabat staff, BUMDES, atau posisi strategis di pemerintahan Desa selalu keluarga, saudara, kerabat, sahabat, Bahkan para loyalis yang memiliki kedekatan khusus tanpa memiliki kemampuan atau di bekali pengalaman dalam menjalankan manajemen kepemerintahan desa tersebut.” Tambahnya.

“Apalagi jika masa jabatannya di perpanjang jadi 9 tahun, seorang kepala Desa jadi kurang fokus dan maksimal dalam membangun desa karena panjangnya jabatan tersebut dan seorang kepala desa masuk dalam zona nyamannya.”

“Menurut saya sudah ikuti saja aturan yang sudah berjalan saat ini dengan tetap fokus kepada masyarakat dan pembangunan desa , menjalankan program dari pemerintah pusat, membuka peluang dan potensi wilayah untuk mendongkrak perekonomian masyarakat dan memberikan kesempatan para pemuda untuk regenerasi kepemimpinan menuju pemerintahan yang lebih baik.” Tutupnya.

Facebook Comments Box

baca juga  Hingga Juli 2023, Realisasi Anggaran Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR Capai 29,04%

Berita Terkait

Menaiki Kereta Kencana, Mitha-Wurja Rayakan Maulid Bersama Warga Rengaspendawa
Masyarakat di Kawasan Hutan Berhak Mendapat Fasilitas Negara
Haidar Alwi: Jangan Sampai Prabowo Terkesan Mengemis Dukungan Megawati dan PDIP
Haidar Alwi: Pertemuan Megawati-Prabowo Tidak Bermanfaat
Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Ciomas Monitoring Dan Bantuan Pangan STUNTING
Syukuran HUT Ke-65 Pelopor, Dari Kompi Ranger Hingga Terbentuk Pasukan Elit
Tahapan Persiapan Rekrutmen KPPS Pilkada Serentak 2024
Pilkada Brebes 2024, KPU Dorong Partisipasi Masyarakat, Sampaikan Masukan dan Tanggapan

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 18:49 WIB

Menaiki Kereta Kencana, Mitha-Wurja Rayakan Maulid Bersama Warga Rengaspendawa

Senin, 16 September 2024 - 17:58 WIB

Masyarakat di Kawasan Hutan Berhak Mendapat Fasilitas Negara

Senin, 16 September 2024 - 12:23 WIB

Haidar Alwi: Jangan Sampai Prabowo Terkesan Mengemis Dukungan Megawati dan PDIP

Minggu, 15 September 2024 - 10:36 WIB

Haidar Alwi: Pertemuan Megawati-Prabowo Tidak Bermanfaat

Minggu, 15 September 2024 - 06:43 WIB

Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Ciomas Monitoring Dan Bantuan Pangan STUNTING

Berita Terbaru

Brebes

Lapas Brebes Berikan Peluang Pendidikan Bagi Warga Binaan

Senin, 16 Sep 2024 - 03:20 WIB