Brebes, Poskota.online – Demonstrasi atau unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang.
Namun, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Brebes, KH Sholahudin Masruri menegaskan bahwa aksi tersebut harus dilakukan secara damai dan tertib, tanpa unsur anarkisme.
“Agama melarang tindakan anarkis dengan alasan apa pun. Semua agama mengajarkan perdamaian dan menghormati sesama,” tegas KH Sholahudin Masruri dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan bahwa perbedaan pendapat dan cara pandang harus disikapi dengan bijak, sesuai nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan. “Manusia harus dimuliakan, dan kita harus bisa menghormati perbedaan,” ujarnya.
MUI Brebes mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang santun, menghindari kerusuhan, serta mengutamakan dialog untuk menjaga ketertiban umum.
“Demonstrasi diperbolehkan, tetapi harus sesuai aturan hukum dan norma agama. Jangan sampai justru merusak hak orang lain atau mengganggu ketenteraman masyarakat,” pungkasnya.






