KLHK Serahkan Anugerah Sekolah Adiwayata Mandiri dan Nasional Tahun 2022

Jumat, 2 Desember 2022 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

poskota.online – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali memberikan penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional tahun 2022. Bertempat di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (01/12/2022), Wakil Menteri LHK, Alue Dohong mewakili Menteri LHK, memberikan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional Tahun 2022 ini.

Penilaian Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Nasional Tahun 2022 diikuti 789 sekolah dari 27 provinsi. Setelah dilakukan seleksi administrasi, penilaian dokumen dan verifikasi lapangan secara sampling, ditetapkan Sekolah Adiwiyata Mandiri sebanyak 94 sekolah dari 17 provinsi dan Sekolah Adiwiyata Nasional sebanyak 305 sekolah dari 24 provinsi.

Pemerintah memberikan apresiasi terhadap sekolah yang telah berhasil melaksanakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) berupa penghargaan Adiwiyata yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 52 Tahun 2019 tentang gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) dan Nomor 53 Tahun 2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri sejak tahun 2006 hingga tahun 2022 sebanyak 4.149 sekolah yang terdiri atas 3.150 sekolah Adiwiyata Nasional dan 999 sekolah Adiwiyata Mandiri. Sedangkan jumlah sekolah Adiwiyata secara nasional (tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional dan Mandiri) adalah sebanyak 27.169 Sekolah.

Penyerahan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Nasional tahun 2022 dihadiri peserta secara faktual terdiri dari 94 Sekolah Adiwiyata Mandiri Tahun 2022, 25 Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2022, dan 24 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi.

Hasil penilaian Sekolah Adiwiyata Mandiri (SAM) dan Sekolah Adiwiyata Nasional (SAN) ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri LHK No.: SK.1176/MENLHK/P2SDM/SDM.2/2022 tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2022 dan Keputusan Menteri LHK No.: SK.1177/MENLHK/P2SDM/SDM.2/2022 tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Mandiri Tahun 2022.

baca juga  Perkuat Sinergi, Menag Gelar Buka Puasa Bersama Ormas Islam

Turut hadir juga secara faktual Eselon I KLHK, Staf Ahli Menteri LHK, Staf Khusus Menteri LHK, Penasehat Ahli Menteri LHK, Eselon II Lingkup BP2SDM, dan Eselon I yang menangani Adiwiyata dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.

Peserta yang hadir secara online sekitar 660 orang yaitu berasal dari 280 sekolah Adiwiyata Nasional tahun 2022, Dewan Pertimbangan Gerakan PBLHS, Tim Penilai Adiwiyata Pusat, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Pada rangkaian penyerahaan penghargaan Sekolah Adiwiyata, dilaksanakan ”Talkshow Success Story Inovasi Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) di Sekolah Adiwiyata” dengan narasumber dari 3 (tiga) sekolah Adiwiyata Mandiri 2022, yaitu SMAN 6 Yogyakarta, Kota Yogyakarta; SMP Astra Agro Lestari, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah dan SDN 1 Tri Harjo, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Kegiatan Talkshow ini diharapkan dapat menginspirasi warga sekolah untuk lebih meningkatkan inovasi dan kreasi dalam bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Gerakan PBLHS dilaksanakan sejak tahun 2006, yang dikenal dengan nama Program Adiwiyata, bertujuan untuk mewujudkan perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup, dan berdampak pada meningkatnya kualitas lingkungan hidup di sekolah dan daerah.

Gerakan PBLHS mendorong aksi kolektif di sekolah agar seluruh warga sekolah secara sadar dan sukarela, berjejaring dan berkelanjutan menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup yang meliputi aspek kebersihan, fungsi sanitasi, dan drainase; pengelolaan sampah; penanaman dan pemeliharaan pohon/tanaman; konservasi air; konservasi energi, dan inovasi terkait penerapan perilaku ramah lingkungan hidup lainnya berdasarkan hasil identifikasi potensi dan masalah lingkungan hidup.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terjunkan Unit K9 Cari Korban Longsor di Pekalongan, Temukan 21 Jenazah Di Antaranya Seorang Bayi
Respon Cepat Tangani Bencana, Terjunkan Ratusan Personil Sat Brimob Polda Jateng Bantu Warga Terdampak
Lapas Brebes Siap WBBM: Pakta Integritas Diteken
Silaturahmi Dengan Awak Media, Pangdam XII/Tpr Ajak Kolaborasi Bangun Kalbar
Senator Mirah Dorong RUU Hilirisasi Minerba Sebagai Solusi Kepastian Ekonomi dan Lingkungan
Puka: Dari Disabilitas Menuju Kesuksesan Global Berkat Dukungan PLN UID Jabar
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus PWI Kabupaten Bogor Masa Bhakti 2024-2027
Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Ciptakan Desa Yang Aman Dan Kondusif, Monitoring Kantor Desa Binaan Tertib Aman Dan Kondusif Dari Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:28 WIB

Terjunkan Unit K9 Cari Korban Longsor di Pekalongan, Temukan 21 Jenazah Di Antaranya Seorang Bayi

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:05 WIB

Respon Cepat Tangani Bencana, Terjunkan Ratusan Personil Sat Brimob Polda Jateng Bantu Warga Terdampak

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:47 WIB

Lapas Brebes Siap WBBM: Pakta Integritas Diteken

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:07 WIB

Silaturahmi Dengan Awak Media, Pangdam XII/Tpr Ajak Kolaborasi Bangun Kalbar

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:23 WIB

Senator Mirah Dorong RUU Hilirisasi Minerba Sebagai Solusi Kepastian Ekonomi dan Lingkungan

Berita Terbaru

Berita

Lapas Brebes Siap WBBM: Pakta Integritas Diteken

Kamis, 23 Jan 2025 - 08:47 WIB