Brebes, Poskota.online – Sejarah baru siap terukir di Kabupaten Brebes. Pasangan Mitha dan Wurja diprediksi akan menjadi calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, menyusul dukungan kuat dari sejumlah partai politik yang telah menyatakan komitmennya untuk mendukung keduanya.
Hal ini diketahui setelah DPP partai PDI Perjuangan secara resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan Mitha Wurja sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes periode 2024-2029.
Didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari 12 partai politik, pasangan “Brebes Beres” bertekad membawa Brebes menuju era baru yang lebih maju dan sejahtera.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koalisi besar yang mendukung Mitha-Wurja terdiri dari berbagai partai politik besar di parlemen. Selain itu, tiga partai non-parlemen juga turut serta dalam memberikan dukungan, memperkuat posisi Mitha-Wurja.
Suasana antusiasme mewarnai pendaftaran pasangan Mitha-Wurja ke KPU Brebes pada Kamis (29/8). Dengan mengenakan pakaian bermotif khas Brebes. Ribuan pendukung dan 12 partai pengusung memenuhi jalanan, menunjukkan tekad kuat dan optimisme pasangan calon yang diiringi harapan besar masyarakat Brebes untuk kepemimpinan mereka.
Dalam sambutannya usai mendaftar, Mitha menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh partai pendukung serta masyarakat Brebes yang telah memberikan kepercayaan penuh.
“Kami merasa terhormat dan berkomitmen untuk mengemban amanah ini dengan sepenuh hati. Brebes adalah kabupaten yang kaya akan potensi, dan kami siap untuk menjadikannya lebih maju dan sejahtera,” ujarnya Mitha, yang dikenal sebagai sosok yang dekat dengan berbagai lapisan masyarakat.
Menurut Mitha, seorang pemimpin yang dikenal luas akan mampu meningkatkan partisipasi publik dalam Pilkada. “Kami percaya, dengan pencalonan kami, golongan milenial dan Gen Z di Brebes tidak akan apatis terhadap calon pemimpinnya. Saya bisa menjadi representasi bagi golongan milenial dan Gen Z, sementara Pak Wurja sudah terbukti popularitasnya di kalangan senior di Brebes,” lanjut Mitha.
Pasangan Mitha-Wurja membawa tekad yang kuat untuk menjadikan Brebes sebagai kabupaten yang membanggakan di Indonesia. “Tekad kami untuk membereskan Brebes bukanlah sekadar jargon belaka. Kami yakin, suatu saat nanti, Brebes bisa sejajar dengan kabupaten-kabupaten lain seperti Klaten dan Banyumas. Brebes akan benar-benar kami urus dengan sepenuh hati,” tegasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Brebes, Indra Kusuma, menyatakan bahwa pasangan Mitha-Wurja diusung oleh 12 partai politik. Dukungan kuat tersebut, menurut Indra, akan menjadikan Pilkada Brebes 2024 sebagai kontestasi dengan satu calon saja.
“Dengan dukungan 12 partai, Insya Allah Pilkada Brebes 2024 sudah pasti calon tunggal,” tegas Indra.
Indra menjelaskan bahwa dari 16 partai politik yang terdaftar di KPU Brebes, 12 partai, termasuk sembilan partai parlemen dan tiga partai non parlemen, telah menyatakan dukungannya kepada pasangan Mitha-Wurja.
Terkait dengan keenam partai yang tidak mendukung, kata Indra, merupakan partai non-parlemen yang secara kalkulasi tidak memenuhi syarat untuk mengusung calon, sesuai dengan keputusan MK. “Keenam partai tersebut tidak memenuhi syarat 6,5% suara sah, sehingga mereka tidak bisa mengusung calon,” jelas Indra.
Manja Lestari Damanik, Ketua KPU Brebes, mengungkapkan bahwa hingga hari ketiga pendaftaran Pilkada, baru satu pasangan calon yang mendaftar. “Jika sampai batas akhir waktu pendaftaran, yaitu pukul 23.59, tidak ada lagi calon yang mendaftar, maka pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari,” ungkapnya.
Manja menambahkan, “Jika selama perpanjangan pendaftaran tidak ada lagi yang mendaftar, maka kami akan melakukan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya. Hasil rapat pleno akan segera kami informasikan kepada publik,” imbuh Manja.
Penulis : Mael
Editor : Resta






