Batam, 24 November 2025 — Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Batam dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Kunjungan ini fokus pada evaluasi pemerataan investasi dan pelaksanaan hilirisasi industri di Kota Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau.
Data BPS menunjukkan perekonomian Kepri tumbuh 7,48 persen pada triwulan III-2025, tertinggi di Sumatera. Industri pengolahan menjadi sektor dominan dengan kontribusi 40,54 persen terhadap struktur ekonomi wilayah. Posisi strategis Batam sebagai lokomotif industri nasional menjadi perhatian utama Komite IV.
Meski begitu, masih terdapat tantangan berupa ketimpangan antarwilayah, konektivitas antarpulau yang belum merata, serta hambatan regulasi industri maritim. Komite IV menegaskan pentingnya sinergi pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam memperkuat implementasi hilirisasi dan mendukung IKM serta UMKM industri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Komite IV, Dr. Hj. Elviana, M.Si, menegaskan perlunya pemerataan manfaat industri bagi masyarakat. “Batam harus menjadi contoh praktik terbaik industri hijau dan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya.






