instagram youtube

Komitmen Tanpa Kompromi, Polres Badung Bongkar 9 Kasus Narkoba dalam Sebulan

Thursday, 18 September 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANGUPURA, poskota.online — Polres Badung menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa kompromi. Sepanjang Agustus 2025, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 10 tersangka laki-laki.

Press release pengungkapan kasus ini digelar pada Kamis (18/9/2025) di Lobby Polres Badung, dipimpin Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa, S.H., serta dihadiri pejabat utama Polres dan sejumlah awak media.

Dalam pemaparannya, Wakapolres menyebut para tersangka berinisial AAP, DPA, CARMA, MS, MAYP, MOA, HLD, IKAS, TS, dan DRW. Mereka rata-rata berusia 20–30 tahun. Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 394,59 gram sabu, 30,09 gram ganja, dan 872 butir ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika ditaksir, nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp1,17 miliar dan berpotensi membahayakan sekitar 50.000 jiwa, terutama generasi muda.

“Ini bukan hanya angka, ini adalah nyawa dan masa depan yang berhasil kita selamatkan,” tegas Kompol Suarmawa atas seizin Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp8 miliar yang dapat ditambah sepertiga dari total hukuman.

Wakapolres menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan Polres Badung dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika yang semakin masif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan.

“Mari kita jaga anak-anak dan keluarga kita. Menjauhi narkoba bukan hanya soal hukum, tetapi juga bentuk cinta terhadap masa depan bangsa,” pungkasnya.

Redaksi: Bram.s

Facebook Comments Box

baca juga  Polda Kalbar dan Media Jalin Sinergi untuk Kamtibmas Kondusif dan Pemilu Damai

Berita Terkait

Pemkab Pemalang Gencarkan Edukasi Cagar Budaya Bagi Pelajar, Dukung Pelestarian Warisan Daerah
Tim Kempo Bali Disambut Kapolda Bali, Berhasil Harumkan Nama Bali di PON Beladiri 2025
Buah Nanas Madu, Potensi Emas dari Lereng Gunung Slamet Bangkit Lewat Program Desa Sejahtera Astra
Peringati Hari Wayang, Polres Purbalingga Bersama Pemkab Gelar Wayang Dablongan
Polantas Brebes Sapa Pemohon Samsat, Tingkatkan Pelayanan dan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah
Lapas Brebes Gelar Rapat Evaluasi Kinerja, Perkuat Tata Kelola Layanan Pemasyarakatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkotika, Sabu 2,69 Gram Disita

Berita Terbaru

Politik

Jakarta, Rabu (5/11/2025) – Menteri P2MI Mukhtarudin menerima audiensi dari PT Panca Boga Sekawan, perusahaan asal Bali yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja, untuk membahas pengembangan program “Kesempatan Kedua”, yaitu inisiatif pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi mantan narapidana agar siap bersaing di pasar kerja luar negeri. Direktur PT Panca Boga Sekawan, Hari Widjianto, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis, termasuk pelatihan welder (pengelasan), serta kemampuan bahasa asing bagi peserta yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia. “Sejak 2017 kami telah menggagas program ini, namun belum berjalan optimal. Kami percaya setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki hidupnya,” ujar Hari dalam audiensi tersebut. Menteri Mukhtarudin menyambut positif inisiatif itu dan menilai program “Kesempatan Kedua” sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan daya saing pekerja migran Indonesia. “Arahan Presiden jelas: tingkatkan kualitas SDM dan daya saing. Kita ingin pekerja migran yang memiliki keahlian tinggi dan siap bersaing di luar negeri,” tegasnya. Kementerian P2MI juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali untuk memetakan kebutuhan pelatihan dan penempatan tenaga kerja agar lulusan program bisa terserap dengan baik di lapangan kerja. Mukhtarudin menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Kementerian Sosial, guna memastikan kesiapan peserta program, baik dari sisi keterampilan maupun mental. “Untuk mantan narapidana, pembinaan mental tidak kalah penting. Kami ingin memastikan mereka benar-benar siap bekerja dan tidak mengulangi kesalahan di negara tujuan,” tambahnya. Selain melalui pelatihan teknis dan bahasa asing, peserta program juga akan menjalani seleksi ketat berupa psikotes, tes kesehatan, serta uji kompetensi, agar memenuhi standar negara tujuan kerja. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, program “Kesempatan Kedua” diharapkan menjadi model pembinaan terpadu bagi mantan narapidana di Indonesia, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi mereka di pasar tenaga kerja global.

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:32 WIB

Pemkab Pemalang Gencarkan Edukasi Cagar Budaya Bagi Pelajar, Dukung Pelestarian Warisan Daerah

Thursday, 6 November 2025 - 09:30 WIB

Tim Kempo Bali Disambut Kapolda Bali, Berhasil Harumkan Nama Bali di PON Beladiri 2025

Thursday, 6 November 2025 - 09:27 WIB

Buah Nanas Madu, Potensi Emas dari Lereng Gunung Slamet Bangkit Lewat Program Desa Sejahtera Astra

Wednesday, 5 November 2025 - 13:07 WIB

Peringati Hari Wayang, Polres Purbalingga Bersama Pemkab Gelar Wayang Dablongan

Wednesday, 5 November 2025 - 09:04 WIB

Polantas Brebes Sapa Pemohon Samsat, Tingkatkan Pelayanan dan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru

Politik

Jakarta, Rabu (5/11/2025) – Menteri P2MI Mukhtarudin menerima audiensi dari PT Panca Boga Sekawan, perusahaan asal Bali yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja, untuk membahas pengembangan program “Kesempatan Kedua”, yaitu inisiatif pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi mantan narapidana agar siap bersaing di pasar kerja luar negeri. Direktur PT Panca Boga Sekawan, Hari Widjianto, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis, termasuk pelatihan welder (pengelasan), serta kemampuan bahasa asing bagi peserta yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia. “Sejak 2017 kami telah menggagas program ini, namun belum berjalan optimal. Kami percaya setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki hidupnya,” ujar Hari dalam audiensi tersebut. Menteri Mukhtarudin menyambut positif inisiatif itu dan menilai program “Kesempatan Kedua” sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan daya saing pekerja migran Indonesia. “Arahan Presiden jelas: tingkatkan kualitas SDM dan daya saing. Kita ingin pekerja migran yang memiliki keahlian tinggi dan siap bersaing di luar negeri,” tegasnya. Kementerian P2MI juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali untuk memetakan kebutuhan pelatihan dan penempatan tenaga kerja agar lulusan program bisa terserap dengan baik di lapangan kerja. Mukhtarudin menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Kementerian Sosial, guna memastikan kesiapan peserta program, baik dari sisi keterampilan maupun mental. “Untuk mantan narapidana, pembinaan mental tidak kalah penting. Kami ingin memastikan mereka benar-benar siap bekerja dan tidak mengulangi kesalahan di negara tujuan,” tambahnya. Selain melalui pelatihan teknis dan bahasa asing, peserta program juga akan menjalani seleksi ketat berupa psikotes, tes kesehatan, serta uji kompetensi, agar memenuhi standar negara tujuan kerja. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, program “Kesempatan Kedua” diharapkan menjadi model pembinaan terpadu bagi mantan narapidana di Indonesia, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi mereka di pasar tenaga kerja global.

Thursday, 6 Nov 2025 - 09:24 WIB