instagram youtube

Korban Laka Menurun, Polresta Serang Kota Gelar Rilis Akhir Tahun 2022

Sabtu, 31 Desember 2022 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, poskota.online – Menjelang akhir tahun, Polresta Serang Kota menggelar Rilis Akhir Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Polresta Serang Kota pada Sabtu (31/12).

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto melalui Kasi Humas Polresta serkot AKP Iwan Somantri menjelaskan bahwa. “Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota sepanjang tahun 2022 turun menjadi 109, dari periode sebelumnya di tahun 2021, sebanyak 130 kejadian. Kemudian luka berat dari 13 di 2021, menjadi 20 korban pada 2022,” kata Iwan.

Selanjutnya untuk korban luka ringan. “Dari 309 korban di periode 2021, menjadi 339 korban di tahun 2022. Kerugian materil dari Rp 392 juta menjadi Rp 571 juta di periode 2022. Total seluruh kejadian ada 339 kasus, sedangkan yang terlibat kecelakaan karena tidak memiliki SIM, berjumlah 300 kejadian di periode 2022 atau turun dibanding tahun 2021, sebanyak 389 kejadian,” ujar Iwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan jumlah tersebut. “Kejadian kecelakaan di dominasi oleh pelajar SMA sederajat. Sehingga perlu peran serta orangtua, keluarga, untuk turut memberikan pemahaman tertib berlalu lintas,” ucap Iwan.

Selama periode 2022, Satlantas Polresta Serang Kota rutin melakukan patroli dan mengatur arus lalu lintas, hingga memberikan tindakan ataupun teguran ke pelanggar, guna menekan angka kecelakaan dan menyadarkan masyarakat untuk semakin tertib di jalan raya. “Personel meningkatkan patroli di jalur rawan atau titik rawan kecelakaan, serta bekerjasama dengan fungsi lainnya,” terangnya.

Kemudian di Satresnarkoba Polresta Serkot sepanjang tahun 2022 menangani 85 kasus jumlah tindak pidana itu mengalami penurunan 23 kasus atau 27 persen, dibandingkan periode 2021. “Untuk jumlah penyelesaian tindak pidana sepanjang tahun 2022 sebanyak 69 kasus. Jika dibandingkan periode 2021, maka turun 39 kasus,” lanjutnya.

baca juga  Pegawai Maskapai Swasta Ditangkap Bareskrim Polri Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Barang bukti narkoba yang berhasil disita sepanjang 2022. “Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu 457,28 gram, ganja 361,51 gram, tembakau gorila 54,66 gram. Kemudian obat keras jenis tramadol 13 ribu butir dan heximer 38.948 butir,” jelasnya.

Selanjutnya Satreskrim Polresta Serkot sepanjang 2022, ada tindak pidana 350 kasus yang ditangani. Jumlah tersebut turun sebesar 170 kasus dibandingkan periode 2021. “Kemudian jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 224 kasus di periode 2022 Dibandingkan 2021, penyelesaiannya sebanyak 403 kasus atau turun 179 kasus,” tutup Iwan. (Bidhumas).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Brebes Terima Kunjungan Patroli Sambang Polres untuk Tingkatkan Koordinasi Keamanan
Mendes Yandri Resmikan SPPG Pertama yang Dikelola BUM Desa
Next15AD Ceria Team Melaksanakan Diskusi dan Rapat Kerja Tim Secara Mandiri Bersama Tim Boboho
Wali Kota Edi Minta PDAM Optimalkan Pelayanan dan Respon Cepat Keluhan Pelanggan
621 JCH Kota Pontianak Ikut Bimbingan Manasik Haji Bahasan Himbau Patuhi Arahan Petugas
Satbinmas Polres Purbalingga Ajak Masyarakat Berani Melapor Aksi Premanisme
PENGURUS ANAK CABANG (PAC) MUSLIMAT KECAMATAN JONGGOL BERBAGI DENGAN PENDISTRIBUSIAN MEJA BELAJAR/MEJA NGAJI SEBANYAK 300 BUAH KE 5 DESA DI KECAMATAN JONGGOL
Warga Desa Mengkirai Jaya Sintag Pagar Jalan Perusahaan Sawit PT SBL, Polisi Lakukan Pengamanan

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:55 WIB

Lapas Brebes Terima Kunjungan Patroli Sambang Polres untuk Tingkatkan Koordinasi Keamanan

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:33 WIB

Mendes Yandri Resmikan SPPG Pertama yang Dikelola BUM Desa

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:09 WIB

Next15AD Ceria Team Melaksanakan Diskusi dan Rapat Kerja Tim Secara Mandiri Bersama Tim Boboho

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:21 WIB

Wali Kota Edi Minta PDAM Optimalkan Pelayanan dan Respon Cepat Keluhan Pelanggan

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:17 WIB

621 JCH Kota Pontianak Ikut Bimbingan Manasik Haji Bahasan Himbau Patuhi Arahan Petugas

Berita Terbaru