instagram youtube

KPU Brebes Umumkan Proses yang Perlu Dilalui Bacabup dan Wacabup di Pilkada Brebes 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskota.online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes mengumumkan prosedur pemenuhan dan penyerahan syarat dukungan bagi calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Brebes tahun 2024.

Ketua KPU Brebes, Manja L Damanik menjelaskan pengumuman ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Keputusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes Nomor 1023 Tahun 2024, saat dihubungi melalui pesan whatsapp. Senin (6/5/2024).

Adapun menurut Manja untuk proses pemenuhan dan penyerahan syarat dukungan akan dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 di Kantor KPU Kabupaten Brebes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan waktu penerimaan dokumen adalah dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB (kecuali pada tanggal 12 Mei 2024 hingga pukul 23.59 WIB).

Berikut adalah persyaratan dukungan yang harus dipenuhi oleh calon perseorangan:

1. Jumlah minimal dukungan yang diperlukan adalah sebanyak 98.262 pendukung yang tersebar di setidaknya 9 Kecamatan di Kabupaten Brebes.

2. Calon Perseorangan wajib menyerahkan surat pernyataan dukungan menggunakan formulir Model B.1-KWK Perseorangan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILON KADA).

3. Surat pernyataan dukungan harus dilengkapi dengan bukti identitas kependudukan berupa foto kopi KTP-el atau surat perekaman KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

4. Apabila terdapat perbedaan informasi usia, status perkawinan, atau status pekerjaan pendukung dengan data KTP-el, calon harus melampirkan surat pernyataan identitas pendukung dengan formulir Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK yang dilengkapi dengan bukti penjelasan perbedaan tersebut.

5. Identitas pendukung dalam Model B.1-KWK PERSEORANGAN dapat diinput ke dalam format Excel untuk mempermudah pengisian dukungan di SILON KADA. Format Excel syarat dukungan dapat diunduh melalui tautan bit.ly/SYARATDUKUNGAN_PERSEORANGAN_KABUPATENBREBES.

baca juga  Sambang Preemtif dan Preventif, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Sampaikan Pesan Kamtibmas

6. Calon Perseorangan harus menyerahkan dukungan kepada KPU Kabupaten Brebes menggunakan formulir Model B.PENYERAHAN.DUKUNGAN.KWK-PERSEORANGAN dan Jumlah Dukungan menggunakan formulir Model B.JUMLAH.DUKUNGAN.KWK yang dihasilkan dari SILON KADA, ditandatangani di atas materai 10.000.

Ketua KPU mengharapakan kepada Calon Perseorangan untuk segera mengirimkan daftar nama admin lengkap dengan surat penunjukan dan permohonan akses kepada KPU Kabupaten Brebes untuk mendapatkan bimbingan teknis aplikasi SILON KADA.

“Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Helpdesk Pencalonan KPU Kabupaten Brebes atau melalui nomor Helpdesk 0858 4065 0862,” pungkas Manja Damanik.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lomba Bertutur Siswa – Siswi SD / MI Se Kabupaten Pemalang 2025
Sinergi Lapas Brebes dan LBH Jalan Menuju Matahari: Edukasi Hukum untuk Tahanan
KOPERASI AN-NISA MUSLIMAT NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN BOGOR ADAKAN KEGIATAN PELATIHAN PENINGKATAN PENGELOLAAN KOPERASI
Satbinmas Polres Purbalingga Bagikan Pamflet Sosialisasi Waspada Premanisme dan Call Center 110
Perkuat Sinergi dan Kerjasama, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kajati Kalbar
Wako Edi Paparkan Tantangan Pengelolaan Air di Pontianak
Momen Langka, Pelantikan Pengurus HIPMI di Pasar Tengah Wako Edi : Tren Positif Bangkitkan Semangat UMKM
Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Perdana Danlanud Supadio

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:56 WIB

Lomba Bertutur Siswa – Siswi SD / MI Se Kabupaten Pemalang 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:11 WIB

Sinergi Lapas Brebes dan LBH Jalan Menuju Matahari: Edukasi Hukum untuk Tahanan

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:10 WIB

KOPERASI AN-NISA MUSLIMAT NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN BOGOR ADAKAN KEGIATAN PELATIHAN PENINGKATAN PENGELOLAAN KOPERASI

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:03 WIB

Satbinmas Polres Purbalingga Bagikan Pamflet Sosialisasi Waspada Premanisme dan Call Center 110

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:34 WIB

Perkuat Sinergi dan Kerjasama, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kajati Kalbar

Berita Terbaru