instagram youtube

Kuasa Hukum Terdakwa Bacakan Nota Keberatan Pada Sidang Kasus Tanah di Desa Tajur Kecamatan Citeureup

Thursday, 13 June 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Bogor,Poskota.Online-Sidang kasus tanah yang disangkakan kepada Adang dan H.Asep dengan pasal 385 dan atau 263 dan atau dan atau 266 dan atau 170 KUH Pidana atas sebidang tanah di Kp.Parung Ponteng, Desa Tajur, kecamatan Citeureup memasuki sidang eksepsi (keberatan) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Cibinong, Kamis, 13 Juni 2024.

Dalam eksepsinya kuasa hukum terdakwa, A.Rivai N, S.H.M.H, M.M, dihadapan majelis hakim menyampaikan keberatan atas dakwaan jaksa.
“Bahwa kami selaku kuasa hukum terdakwa Adang dan H.Asep Wahyudi dalam perkara nomor 307/pid.b/2024/pn.cbi dan nomor 308/pid.b/2024/pn.cbi. keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya usai persidangan.

Ahmad Rivai.N, SH.M.H, M.M, dalam penjelasannya lebih lanjut mengatakan telah menyampaikan eksepsi yang pada pokok nya bahwa dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum tidak menguraikan secara waktu dan tempat tindak pidana itu dilakukan, tidak secara cermat, jelas, lengkap dan pasti: dikarenakan antara pemalsuan surat, penggunaan surat palsu dan penggunaan akta otentik palsu, waktunya sama yaitu tanggal 4 Desember 2019 padahal tanggal 4 Desember 2019 adalah tanggal terbitnya SHM pengganti no. 88 atas nama Samsudin bin Samsuri yang merupakan ayahanda dari terdakwa Adang Jumadi.
“Kami berharap eksepsi tersebut dapat diterima dan dikabulkan, “jelas Ahmad Rivai.N.S.H.M.H, M.M, yang juga selaku Managing partner Alido & Rekan Ahmad Rivai N, S.H., M.H, M.M. (Red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

baca juga  Dampak Positif, Pelaku UMKM di Penyelenggaraan KTT WWF ke-10

Berita Terkait

Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan
IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI
Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 13:43 WIB

Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan

Monday, 1 December 2025 - 12:13 WIB

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Monday, 1 December 2025 - 11:41 WIB

Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru