instagram youtube

KUNJUNGAN KEPALA KPU BEA CUKAI BATAM KE KEJATI KEPRI

Tuesday, 6 February 2024 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang,Poskota.Online-Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, SH., MHum didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, SH., MH., Aspidum Kejati Kepri, Aspidsus Kejati Kepri, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kepri, dan Kasi Penkum Kejati Kepri menerima kunjungan dari Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam Rizal, SH., Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Sisprian Subiaksono, SE., MM., Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi M. Rizki Baidillah, SE., MM., Kasi Penyidikan KPU Bea Cukai Batam Hari Kusuma Setia Negara, MH., Selasa (06/02/2024).

Disampaikan Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., adapun kunjungan tersebut dalam rangka bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Kejati Kepri dengan Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Batam untuk mensukseskan pelaksanaan fungsi dari Monitoring Center Kejati Kepri dibidang Kemaritiman mengingat wilayah Provinsi Kepulauan Riau merupakan daerah Kepulauan yang terdiri dari 2408 pulau sehingga Kajati Kepri menginisiasi agar jalannya perekonomian dibidang Kemaritiman khususnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat diperoleh secara maksimal oleh Pemerintah, “ujar Denny.

Sambung Kasi Penkum Kejati Kepri kolaborasi dan koordinasi dengan Bea Cukai ini berdasarkan hasil dari Rapat Koordinasi Sinergitas Penegak Hukum dibidang Kemaritiman dan Pendantanganan Kesepakatan Bersama yang dilaksanakan tanggal 29 Desember 2023 lalu, “ imbuh Denny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajati Kepri Dr. Rudi Margono, SH., MHum., dalam hal ini mendirikan Monitoring Center di bidang Kemaritiman Kejati Kepri untuk dapat memaksimalkan peran serta Kejaksaan yang diatur berdasarkan Pasal 33 huruf a Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang bertujuan menekankan pentingnya sinergi dengan pemangku kepentingan di sektor kemaritiman untuk optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan peningkatan layanan kepada masyarakat di bidang Kemaritiman serta untuk menciptakan nilai investasi yang optimal bagi investor di bidang Kemaritiman.
Tanjungpinang, 06 Februari 2024
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri

baca juga  Kapolres Brebes Kukuhkan Iptu R Imam Priyadi Sebagai Kapolsek Tanjung.

Dto

Denny Anteng Prakoso, SH., MH.

Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi 
Denny Anteng Prakoso, SH., MH. / Kasi Penkum
Hp. 082171691113
Email: kepripenkum@gmail.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Brebes Bersama Labkesda Kabupaten Brebes Periksa Depot Air Minum Warga Binaan
Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025
20 Pramuka Pemalang Terpilih Ikuti Kemah Internasional “Scouting for Peace and Humanity 2025”
Pamor Wicaksono Minta Pemerintahan Brebes Guyub dan Dukung Seniman
Harry Mulyana ( Sekertaris Desa Dangdang )Sambut Baik Awak Media Dalam Menjalin Silaturahmi
Pengawas Terminal Tipe A Pemalang Ajak Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Jelang Nataru
Dindikbud Pemalang Gelar English Contest and Showcase 2025 untuk Siswa SMP
PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Indra Sjafri

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 15:41 WIB

Lapas Brebes Bersama Labkesda Kabupaten Brebes Periksa Depot Air Minum Warga Binaan

Thursday, 18 December 2025 - 14:58 WIB

Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025

Thursday, 18 December 2025 - 08:43 WIB

20 Pramuka Pemalang Terpilih Ikuti Kemah Internasional “Scouting for Peace and Humanity 2025”

Thursday, 18 December 2025 - 08:22 WIB

Pamor Wicaksono Minta Pemerintahan Brebes Guyub dan Dukung Seniman

Wednesday, 17 December 2025 - 23:07 WIB

Harry Mulyana ( Sekertaris Desa Dangdang )Sambut Baik Awak Media Dalam Menjalin Silaturahmi

Berita Terbaru