instagram youtube

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, Fokus Program Prioritas Pembangunan

Monday, 23 June 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PONTIANAK Poskota Online– Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (23/6/2025).

Menurutnya, penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan ini merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Dokumen ini menjadi bagian integral dari siklus tahunan perencanaan pembangunan di Kota Pontianak.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu dilakukan sebagai bentuk respon atas dinamika ekonomi makro, baik nasional maupun daerah, serta perubahan asumsi dasar yang terjadi pada semester pertama 2025,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjabarkan sejumlah indikator ekonomi makro Kota Pontianak yang menjadi dasar perubahan APBD 2025. Antara lain, pertumbuhan ekonomi ditargetkan antara 5,01 hingga 5,20 persen, laju inflasi dikisaran 1 hingga 2,5 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 8,10 persen, angka kemiskinan sebesar 4 persen, indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 82,73, dan rasio gini sebesar 0,343.

Edi mengungkapkan, kebijakan perubahan APBD mencakup struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,15 triliun, turun Rp14,02 miliar dibanding target awal sebesar Rp2,17 triliun. Sebaliknya, belanja daerah mengalami kenaikan menjadi Rp2,20 triliun, naik Rp14,02 miliar dari target awal Rp2,18 triliun.

Untuk sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp60,59 miliar, atau naik 157,30 persen dari sebelumnya Rp23,5 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan naik menjadi Rp17,5 miliar dari Rp8,5 miliar.

“Volume APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp2,21 triliun, meningkat Rp23,02 miliar atau naik 1,05 persen dari APBD murni sebesar Rp2,19 triliun,” sebutnya.

baca juga  JAKSA AGUNG RI LANTIK TEGUH SUBROTO, SH., MH., MENJADI KAJATI KEPRI YANG BARU

Ia menyebut bahwa pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan menunjukkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif, dengan fokus utama pada program prioritas pembangunan.

“Tujuan akhir dari semua kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” terang Edi.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, menegaskan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 saat ini masih dalam tahap awal dan bersifat dinamis. Rancangan tersebut baru saja disampaikan melalui penyampaian Wali Kota dalam Rapat Paripurna dan akan segera dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pontianak.

“Total anggaran perubahan mencapai sekitar Rp2,2 triliun, dan diprioritaskan untuk mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak. Ini merupakan janji politik yang harus diwujudkan secara bertahap hingga akhir masa jabatan mereka,” jelasnya.

Ia memastikan tidak ada program prioritas yang akan dipangkas dalam pembahasan perubahan anggaran, khususnya program padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

“Justru program-program padat karya ini penting dalam menekan angka pengangguran dan menggerakkan ekonomi lokal,” lanjutnya.

Dalam hal serapan anggaran, Satarudin mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun perencanaan secara matang dan segera melakukan lelang proyek sejak awal tahun anggaran. Ia menilai rendahnya serapan di awal tahun berpotensi menyebabkan keterlambatan pembangunan, apalagi jika proyek baru mulai dilelang mendekati akhir tahun.

“Kami minta semua OPD teknis jangan menunda proses lelang. Minimal 50 persen anggaran harus sudah terserap dalam enam bulan pertama. Jika tidak, berarti ada kendala perencanaan di OPD tersebut. Tahun lalu saja kita mengalami silpa cukup besar, mencapai Rp60 miliar,” pungkasnya.

baca juga  350 Juta Dana Desa Pasirkadu Tahap I 2023 Dicairkan, Warga: Masa Realisasinya Hanya ada satu unit Ambulance??

Hsn

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Camat Pontianak Selatan Ajak Masyarakat Bayar Pajak
Kapolres Melawi Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Joko, Dengan Suasana Haru Terjalin
Kapolresta Pontianak Jadi Nara Sumber Dialog Publik di TVRI, Bertema “Polsi Yang Dicintai Masyarakat” dan Sampaikan Apresiasi Kepada Masyarakat
Polres Melawi Siapkan Pupuk Kohe untuk Dukung Program Pemerintah
PAD Kota Pontianak Meningkat, Wali Kota Edi Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi
Disdukcapil Pontianak Imbau Warga Waspadai Penipuan Aktivasi IKD
Wagub Kalbar Buka Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI, Ajak Terus Jaga dan Lestarikan Budaya
Wawako Pontianak Sambut Jemaah Haji di Embarkasi Batam

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 15:35 WIB

Camat Pontianak Selatan Ajak Masyarakat Bayar Pajak

Tuesday, 8 July 2025 - 14:59 WIB

Kapolres Melawi Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Joko, Dengan Suasana Haru Terjalin

Tuesday, 8 July 2025 - 14:18 WIB

Kapolresta Pontianak Jadi Nara Sumber Dialog Publik di TVRI, Bertema “Polsi Yang Dicintai Masyarakat” dan Sampaikan Apresiasi Kepada Masyarakat

Tuesday, 8 July 2025 - 13:58 WIB

Polres Melawi Siapkan Pupuk Kohe untuk Dukung Program Pemerintah

Tuesday, 8 July 2025 - 13:03 WIB

Disdukcapil Pontianak Imbau Warga Waspadai Penipuan Aktivasi IKD

Berita Terbaru

Politik

Wakapolda Bali Hadiri FGD Tentang Pengelolaan Perubahan Iklim

Tuesday, 8 Jul 2025 - 15:39 WIB

Oplus_0

Berita

Camat Pontianak Selatan Ajak Masyarakat Bayar Pajak

Tuesday, 8 Jul 2025 - 15:35 WIB