Brebes, Poskota.online – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menunjukkan komitmen kemanusiaannya dengan memberikan Izin Luar Biasa (ILB) kepada salah satu warga binaan untuk melayat orangtuanya yang meninggal dunia.
Kegiatan ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas Brebes serta aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Brebes untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan izin tersebut.
Pemberangkatan dilakukan pada Selasa siang (15/07) setelah pihak keluarga warga binaan mengajukan permohonan resmi dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prosedur pengawalan dilakukan sesuai dengan standar operasional pengamanan, melibatkan petugas pengamanan internal Lapas dan dukungan personel dari Polsek Brebes.
Kalapas Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali, menyampaikan bahwa ILB merupakan bentuk respons humanis lembaga pemasyarakatan dalam menjunjung nilai kekeluargaan, namun tetap mengedepankan aspek keamanan dan hukum.
“Kami memahami duka mendalam yang dialami warga binaan atas wafatnya orangtua. Melalui izin luar biasa ini, negara tetap hadir secara manusiawi tanpa mengabaikan tanggung jawab keamanan dan aturan hukum yang berlaku,” ujar Kalapas Gowim Mahali.
Dalam pelaksanaannya, warga binaan tetap diborgol dan menggunakan pakaian khusus sesuai ketentuan, serta didampingi langsung oleh petugas hingga selesai prosesi pemakaman di kediaman keluarga.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) menambahkan bahwa sinergi dengan Polsek Brebes merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini tanpa gangguan keamanan.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari Polres Brebes. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antar-instansi mampu menjaga stabilitas dan kemanusiaan secara bersamaan,” jelasnya.
Komitmen terhadap pelaksanaan izin luar biasa ini turut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemasyarakatan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Lapas Kelas IIB Brebes terus berupaya menjalankan fungsi pemasyarakatan secara adil dan manusiawi, termasuk dalam pemberian hak-hak warga binaan sesuai aturan yang berlaku. Setelah kegiatan selesai, warga binaan langsung dibawa kembali ke Lapas Brebes sesuai prosedur yang berlaku.






