Brebes, Poskota.online – Diakhir pekan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar karaoke bersama untuk menghibur warga binaan dalam Lapas, turut serta Kasi Binadik Giatja, staf dan anggota jaga blok bersama sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Lapas serta terpenting mempererat tali silaturahmi pegawai dan sesama warga binaan, Sabtu (28/09).
Sarana hiburan Karaoke ini di sediakan Lapas Kelas IIB Brebes untuk menghilangkan kejenuhan warga binaan dan dapat menyalurkan hobi menyanyi warga binaan Lapas Brebes. Adapun hiburan karaoke ini dilaksanakan setiap sabtu pagi. Dimana layanan ini terletak di Aula blok hunian Lapas Brebes.
Kepala Lapas Kelas IIB Brebes mengatakan, dengan adanya layanan koraoke tersebut, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menyambut gembira atas layanan ini karena di sela sela kunjungan mereka dapat menikmati alunan musik yang disiapkan pihak Lapas Brebes.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan adanya hiburan karaoke bersama ini, sedikit banyak dapat menghilangkan kejenuhan para warga binaan kami disaat mereka menjalani hukuman di Lapas Brebes,” tutur Isnawan.
Dalam ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 disebutkan bahwa, narapidana berhak untuk kegiatan rekreasional serta kesempatan mengembangkan potensi. Dengan diadakannya hiburan karaoke, mereka dapat terhibur dan juga dapat mengembangkan potensi mereka masing-masing.
Menurut Isnawan, hiburan semacam ini patut diadakan setiap minggunya, dikarenakan itu sudah menjadi hak dan kewajiban warga binaan untuk mendapatkan hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.






