Brebes, Poskota.online – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes turut menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes yang digelar pada Senin 43/6) di Ruang Sidang DPRD.
Rapat tersebut membahas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Kehadiran Lapas Brebes diwakili oleh pejabat manajerial Kasubag TU, Adi Purnama atas undangan resmi dari DPRD sebagai bentuk partisipasi aktif instansi vertikal di daerah dalam mendukung proses legislasi dan pembangunan daerah yang inklusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Brebes, juga dihadiri Bupati Brebes. Rapat tersebut disampaikan bahwa perubahan bentuk hukum Perumda menjadi entitas baru bertujuan untuk memperkuat struktur kelembagaan, meningkatkan efisiensi operasional, serta membuka peluang investasi yang lebih luas bagi daerah.
Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali, menyambut baik upaya Pemkab Brebes dan DPRD dalam melakukan pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Sebagai mitra pemerintah daerah, kami mendukung penuh langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah dan transparansi kelembagaan. Sinergi antarlembaga sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujar Kalapas.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, serta instansi vertikal lainnya. Momentum ini menjadi bagian penting dari proses demokrasi lokal yang menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Kehadiran Lapas Brebes mencerminkan komitmen pemasyarakatan sebagai bagian dari elemen strategis negara dalam mendukung program-program pembangunan daerah serta memperkuat hubungan kelembagaan antarinstansi.






