Brebes, Poskota.online — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes terus mengembangkan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya melalui panen ikan lele di Kolam SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi) yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025.
Kegiatan panen tersebut menjadi bagian dari program pembinaan yang dijalankan secara berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda ketahanan pangan nasional. Selain melatih keterampilan, budidaya ikan lele diarahkan untuk mendorong produktivitas WBP dan memberikan kontribusi nyata di sektor perikanan.
Panen melibatkan petugas kegiatan kerja, calon pegawai negeri sipil (CPNS), peserta magang, serta lima orang WBP yang telah mengikuti pelatihan budidaya lele. Dari kolam SAE tersebut, petugas berhasil memanen sekitar 20 kilogram ikan lele dengan ukuran dan kualitas sesuai standar pasar. Hasil panen selanjutnya dipasarkan kepada pihak ketiga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Lapas Kelas IIB Brebes mengatakan program budidaya ikan lele tidak semata mengejar hasil produksi, tetapi menitikberatkan pada nilai pembinaan dan edukasi. Menurut dia, keterampilan praktis di bidang perikanan dapat menjadi bekal bagi WBP setelah menyelesaikan masa pidana.
“Pembinaan kemandirian melalui budidaya ikan lele ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan, yakni membentuk WBP agar lebih mandiri, produktif, dan memiliki keterampilan yang bermanfaat. Program ini juga mendukung ketahanan pangan serta berkontribusi terhadap peningkatan PNBP,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan budidaya hingga panen dinilai efektif menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, kerja sama, dan etos kerja. Proses yang dilakukan secara berkelanjutan juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa percaya diri serta motivasi WBP untuk terus berkarya secara positif.
Pelaksanaan panen berlangsung aman dan tertib sesuai prosedur yang berlaku. Keberhasilan ini diharapkan menjadi pemicu pengembangan program pembinaan kemandirian lainnya di Lapas Brebes.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Brebes menegaskan komitmennya mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang adaptif, produktif, dan berdaya guna, sekaligus berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional.






