Brebes, Poskota.online – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes meneken Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Jalan Menuju Matahari terkait pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan kurang mampu bertempat di Aula Lapas Brebes, Rabu (06/11).
Penandatanganan ini bertujuan untuk membantu dan memudahkan warga binaan dalam proses hukum. PKS ini langsung ditandatangani Kalapas Brebes, Isnawan selaku pihak Kesatu dan Pengawas LBH Jalan Menuju Matahari, David Surya selaku pihak kedua.
“Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut bertujuan membantu setiap orang dalam memperoleh hak-hak hukumnya, baik itu sebagai tersangka, terdakwa dan terpidana, serta dari setiap proses hukum mulai dari tingkat kepolisian, kejaksaan hingga pada proses peradilan,” Ujar Kalapas
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalapas juga menyampaikan, melalui kerja sama tersebut diharapkan kedepannya para warga binaan di Lapas Brebes dapat memanfaatkan bantuan hukum LBH Jalan Menuju Matahari sebagai wadah untuk berkonsultasi terkait permasalahan perkara yang di jalani untuk menerima bantuan hukum.
“Perjanjian Kerjasama ini mengenai pendampingan hukum serta bantuan hukum baik bersifat litigasi dan non litigasi kepada tahanan dan warga binaan yang kurang mampu di Lapas Brebes. Pendampingan hukum ini untuk melihat bagaimana titik terang dari sebuah permasalahan hukum. Sehingga apa yang menjadi hak maupun akibat hukum dari sebuah permasalahan itu dapat di dudukkan sesuai porsinya,” tambahnya lagi.
Selain itu, Kalapas juga mengungkapkan bahwa tujuan dari program ini sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum yang sama terhadap setiap warga negara lebih khusus kepada warga yang kurang mampu saat berhadapan dengan hukum. Kepala Lapas Brebes menyampaikan, terima kasih terhadap Lembaga Bantuan Hukum JMM atas terlaksananya perjanjian kerja sama ini.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif kepada warga binaan, khususnya dalam hal layanan bantuan hukum dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Pengawas Lembaga Bantuan Hukum Jalan Menuju Matahari David Surya mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kerja sama dan koordinasi untuk pelaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.
“Ada sejumlah ruang lingkup dalam perjanjian yang disepakati bersama. Seperti melakukan kerja sama fasilitas layanan bantuan hukum litigasi dan non litigasi terhadap tahanan dan warga binaan sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” ujar David Surya.
Kegiatan ini juga mewujudkan Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia “Asta Cita” dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dengan “Panca Carana Laksya Pemasyarakatan” yaitu memperkuat sinergi dan kolaborasi antar stakeholders baik internal maupun eksternal.






