Brebes, Poskota.online – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah telah merampungkan serah terima Barang Milik Negara (BMN) berupa 337 paket peralatan makan dan minum. Aset yang dikirim oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) ini merupakan bagian dari alokasi anggaran Tahun 2025 untuk peningkatan fasilitas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (7/10).
Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali, memastikan bahwa proses penerimaan dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas dan ketelitian.
“Penerimaan aset ini adalah tindak lanjut dari surat resmi Ditjen PAS dan wujud nyata komitmen kami dalam memenuhi kebutuhan dasar WBP dengan fasilitas yang layak. Seluruh paket alat makan dan minum merk Green Earth ini telah diterima oleh Staf Urusan Umum kami dan diverifikasi secara cermat,” ujar Gowim Mahali di Brebes.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan serah terima meliputi pemeriksaan kondisi fisik dan kelengkapan barang secara detail. Hal ini dilakukan untuk memastikan 337 paket tersebut diterima dalam keadaan baik, lengkap, dan sesuai dengan seluruh dokumen pengiriman yang menyertai.
Tahapan penerimaan meliputi pemeriksaan fisik, pengecekan kelengkapan dokumen, dan pencocokan spesifikasi barang sesuai daftar pengiriman. Setelah dinyatakan lengkap dan sesuai, peralatan makan tersebut dicatat dalam daftar inventaris BMN, disampaikan laporannya kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan diinput ke dalam Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) sebagai bukti administratif penerimaan resmi.
“Kami memastikan seluruh proses ini tercatat rapi mulai dari penerimaan, pencatatan, hingga pelaporan di sistem SAKTI. Dengan begitu, tidak hanya fasilitas yang meningkat, tetapi juga transparansi dan tanggung jawab pengelolaan aset negara bisa terjaga,” imbuh Gowim.
Kegiatan serah terima berlangsung tertib, aman, dan lancar, dengan pengawasan langsung dari pejabat struktural serta staf Urusan Umum Lapas Brebes. Seluruh paket akan segera didistribusikan sesuai kebutuhan blok hunian untuk menunjang kegiatan makan WBP.
Langkah ini sekaligus mempertegas upaya Lapas Brebes dalam mendukung reformasi birokrasi di bidang pengelolaan keuangan dan aset, sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan tata kelola berbasis akuntabilitas dan efisiensi penggunaan BMN.