Brebes, Poskota.online – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Selasa (2/9), Lapas Brebes melaksanakan kegiatan rujukan medis rutin ke RSUD Brebes sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas kesehatan WBP.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Program Akselerasi di bidang kesehatan, sekaligus implementasi Undang – Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang – Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan hak narapidana untuk memperoleh layanan kesehatan secara layak.
Pelaksanaan rujukan medis dipimpin langsung oleh petugas klinik Lapas Brebes dengan pengawalan dari jajaran keamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, menyampaikan bahwa rujukan kesehatan rutin ini menjadi langkah penting dalam memastikan terpenuhinya hak kesehatan bagi warga binaan.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan yang sesuai standar. Melalui rujukan rutin ke RSUD Brebes, kondisi kesehatan WBP dapat terus dipantau dan ditangani secara profesional. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk menjaga lingkungan lapas tetap sehat dan kondusif,” ujar Kalapas.
Pihak RSUD Brebes turut memberikan apresiasi atas sinergi bersama Lapas Brebes dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Kolaborasi dengan Lapas Brebes sangat penting untuk memastikan penanganan kesehatan warga binaan berjalan baik. Kami siap memberikan dukungan penuh agar layanan kesehatan yang diterima setara dengan masyarakat umum,” ungkap perwakilan tim medis RSUD Brebes.
Dukungan juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, yang menegaskan bahwa langkah Lapas Brebes sejalan dengan prinsip pemenuhan hak asasi manusia.
Ini adalah bentuk nyata implementasi pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan profesional.
Dengan adanya kegiatan rujukan medis rutin ini, diharapkan kesehatan WBP dapat terus terjaga, kualitas hidup mereka meningkat, serta tercipta lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan harmonis.






