Poskota.online, Banjarnegara – Hiruk-pikuk Expo Pasar Rakyat menyambut Tahun Baru 2026 di Alun-alun Banjarnegara mendadak punya warna berbeda. Di antara deretan stan UMKM dan hiburan, Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PD GNPK-RI) Kabupaten Banjarnegara hadir membawa misi serius yaitu membuka pos layanan aduan dugaan korupsi.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari (29–31 Desember 2025) ini bertujuan untuk memastikan bahwa euforia pergantian tahun tidak meluluhkan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik rasuah yang masih menjadi ancaman nyata dalam tata kelola pemerintahan.
Ketua PD GNPK-RI Banjarnegara, Arief Ferdianto, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar formalitas. Pos aduan ini adalah jawaban bagi masyarakat yang selama ini menyimpan informasi penyimpangan anggaran namun merasa terintimidasi.
“Korupsi adalah musuh bersama. Ia merampas hak rakyat dan menghancurkan masa depan. Oknum pelaku korupsi tidak boleh ditakuti, justru harus dilawan,” tegas Arief.
Ia menyadari bahwa banyak warga, mulai dari tingkat desa hingga instansi daerah, memiliki informasi valid mengenai penyalahgunaan jabatan. Namun, ancaman stigma sosial dan tekanan seringkali membungkam keberanian mereka.
Jaminan Keamanan dan Investigasi Terukur
GNPK-RI menjamin penuh kerahasiaan identitas setiap pelapor sesuai dengan amanat undang-undang. Masyarakat diminta tidak ragu untuk bersuara.
“Kami menjamin kerahasiaan data pelapor. Identitas dan informasi pribadi tidak akan dibuka kepada siapapun. Masyarakat tidak perlu resah,” tambahnya.
Setiap laporan yang masuk akan melewati proses yang ketat yaitu Klarifikasi untuk memastikan data awal laporan.
Kemudian Investigasi yaitu dengan penelusuran bukti-bukti di lapangan serta pelaporan ke APH jika ditemukan indikasi kuat kerugian negara, GNPK-RI akan menyerahkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Jika terbukti, kami tidak akan ragu. Tikus-tikus berdasi yang menggerogoti uang rakyat harus diproses secara hukum,” ujar Arief dengan nada lugas.
Langkah berani ini mendapat respons positif dari Penjabat Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana. Ia mengapresiasi kehadiran GNPK-RI sebagai mitra strategis pemerintah dalam hal pengawasan dan pendampingan.
“Kami membuka luas kerja sama dengan berbagai elemen, termasuk LSM dan Ormas. Harapannya, gerakan ini bisa sinkron dengan upaya pemerintah daerah dalam mencegah korupsi di Banjarnegara,” kata dr. Amalia.
Saluran Aduan Masyarakat
Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan korupsi namun tidak sempat berkunjung ke stand Expo, PD GNPK-RI Banjarnegara menyediakan layanan jarak jauh melalui:
WhatsApp/Telepon 0858-6766-1917 dan Email: gnpkribanjarnegara@gmail.com.
Melalui inisiatif ini, GNPK-RI mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk warga pelosok desa—untuk berhenti menormalisasi praktik koruptif yang sering berlindung di balik dalih tradisi atau kekuasaan. Sebab, tanpa keberanian melapor, korupsi akan terus tumbuh subur di balik megahnya pembangunan. (A13).





