instagram youtube

Layangan Ancam Nyawa Razia di Pontianak Utara, Satpol PP Sasar Penjual dan Pemain

Friday, 30 May 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK Poskota.Online – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali melakukan penertiban terhadap permainan layangan di beberapa lokasi di wilayah Pontianak Utara. Kegiatan ini menyasar tidak hanya para pemain layangan, tetapi juga warung-warung yang menjual layangan serta perlengkapannya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan langkah serius pemerintah dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait bahaya permainan layangan, terutama yang menggunakan tali gelasan dan kawat.
“Kami telah menerima banyak laporan dari warga, dan fakta di lapangan membuktikan bahwa permainan ini tidak lagi sekadar hiburan. Sudah banyak korban berjatuhan akibat terluka oleh tali layangan, bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” jelasnya usai memimpin razia, Kamis (29/5/2025) sore.
Dalam operasi yang digelar, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 16 layangan berukuran besar serta satu gelondongan tali gelasan. Saat didatangi petugas, para pemain berhamburan melarikan diri menghindari petugas. Sejumlah warung yang menjual layangan pun diberikan teguran dan diminta untuk tidak lagi memperdagangkan perlengkapan layangan yang membahayakan keselamatan umum.
Anggota Satpol PP memberikan edukasi tentang bahaya bermain layangan di wilayah perkotaan. Dalam kegiatan ini, Satpol PP juga mendapat dukungan dari unsur TNI yang turut serta dalam penertiban.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain layangan, apalagi menggunakan tali gelasan atau kawat yang membahayakan,” terangnya.
Sudiantoro menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan lebih tegas bila praktik bermain layangan berbahaya ini terus berlangsung. Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan sekaligus edukasi agar tidak terjadi lagi korban di masa mendatang.
Hasnan Sutanto

Facebook Comments Box
baca juga  Personil Polsek Mauk Polresta Tangerang Sambangi Sesepuh Desa Tegal Kunir Kidul

Berita Terkait

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman
Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026
Rutan Pemalang Resmikan Majelis Pembimbing Pramuka Baru untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 07:04 WIB

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Sunday, 30 November 2025 - 16:00 WIB

Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang

Sunday, 30 November 2025 - 15:32 WIB

Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB