Tangerang,Poskota.online – Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta dan Universitas Mitra Karya Bekasi melanjutkan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Kp. Cisuka Desa Cibodas Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor dengan berdiskusi bersama Mahasiswa Arsitektur (IMARS) ITB Ahmad Dahlan Jakarta yang digawangi oleh Hagi Ahmad Kamil.
Diskusi membahas Perencanaan dan Perancangan tentang Sumber Air Bersih/ Mata Air yang perlu dilindungi karena terlihat tidak bersih/ terkontaminasi dan ketersediaannya berkurang
Mata Air saat ini kurang bersih oleh karena bila terjadi hujan, tanah yang terbawa oleh air hujan masuk ke Mata Air. Beberapa pohon yang tumbuh sekitar Mata Air, daun dan buahnya jatuh kedalam Mata Air. Beberpa burung yang melintas sambil terbang juga membuang kotorannya mengenai Mata Air.
Binatang air seperti keyeup (kepiting air tawar) merusak dasar mata air yang masih tanah sehingga ketersediaan air bersih sering berkurang.
Ketua Tim PKM Pudji Widjanarko mengatakan perencanaan pengelolaan sumber air bersih berfokus pada “melindungi mata air agar kebersihan air lebih layak dan ketersediaaan air mencukupi bagi kebutuhan masyarakat” paparnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
(12/2). Melindungi sumber air bersih dengan merancang Rumah Pelindung agar terhindar dari tanah yang terbawa air hujan, daun dan buah serta kotoran hewan (burung) juga melindungi dasar mata air dengan Pengecoran beton bertulang agar ketersediaan air cukup dan tidak dirusak binatang air.
Dengan rumah pelindung dan pengecoran dasar mata air diharapkan kebersihan dan ketersediaan air bagi masyarakat kampung Cisuka (RT 02/ 01) Desa Cibodas Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor tercukupi dan berkelanjutan.
Perancangan rumah pelindung sudah disepakati pada diskusi yang dilaksanakan saat cuaca tidak memungkinkan karena dilaksanakan diruang terbuka. Sketsa rumah pelindung, matrial yang digunakan dan konstruksi yang digunakan dalam perancangan sudah disepakati. Diharapkan 2 pekan ke depan gambar 3D (3 dimensi) dan Gambar Kerja bisa diselesaikan dan bisa dipresentasikan didepan pemilik lahan, masyarakat dan Tim PkM untuk dievaluasi dan disepakati bersama sehingga menjadi luaran/ dokumen yang bermanfaat dan bisa dilanjutkan pada kegiatan PkM berikutnya. (Red)






