instagram youtube

Marak Rentenir Berkedok Koperasi di Purbalingga, Warga Terjerat Tagihan Puluhan Juta – Dinas Koperasi Diminta Bertindak Tegas

Wednesday, 8 October 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURBALINGGA — Fenomena praktik rentenir berkedok koperasi di wilayah Kabupaten Purbalingga semakin meresahkan masyarakat. Sejumlah korban mengaku terjerat pinjaman berbunga tinggi yang justru memberatkan ekonomi mereka. Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak yang menilai praktik tersebut bertentangan dengan semangat koperasi sejati dan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Presiden sebelumnya telah menegaskan pentingnya pemberantasan praktik rentenir di Indonesia.

“Rentenir harus dihapuskan dari bumi Indonesia. Tidak boleh ada rakyat yang terjerat pinjaman berbunga tidak masuk akal,” tegas Presiden Prabowo dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di lapangan, kenyataannya berbeda. Di Kabupaten Purbalingga, sejumlah warga justru menjadi korban pinjaman berkedok koperasi simpan pinjam. Beberapa nasabah KSPPS Anugerah bahkan melapor dan meminta pendampingan hukum kepada lembaga bantuan hukum setempat.

Salah satu nasabah mengaku terjerat bunga tinggi dan tagihan yang berlipat ganda.

“Saya meminjam Rp15 juta dengan jaminan sertifikat. Sudah mencicil 17 kali sekitar Rp791 ribu per bulan. Tapi karena kondisi ekonomi sulit, saya belum bisa melanjutkan cicilan. Istri saya sampai bekerja ke Jakarta, tapi saya malah disomasi pengacara koperasi untuk melunasi tagihan hingga Rp29,9 juta,” ungkapnya.

Kisah serupa juga dialami oleh nasabah lainnya.

“Saya pinjam Rp13 juta dengan jaminan sertifikat. Sudah sempat mencicil, tapi ekonomi makin berat. Sekarang saya disomasi untuk melunasi Rp84,4 juta. Saya merasa sangat keberatan dan terpuruk,” ujarnya dengan nada sedih.

Saat dikonfirmasi, salah satu pimpinan KSPPS Anugerah menyatakan bahwa persoalan tersebut bukan menjadi kewenangan pihak cabang.

“Itu kewenangan kantor pusat. Silakan langsung berkoordinasi dengan pengacara koperasi,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Dinas Koperasi Kabupaten Purbalingga melalui salah satu stafnya memastikan akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

“Kami akan memanggil pihak koperasi dan mempertemukan dengan para nasabah agar masalah ini segera terselesaikan,” tegasnya.

Di tempat terpisah, kuasa hukum para nasabah, Rasmono, S.H., menilai praktik yang dilakukan koperasi tersebut sudah menyimpang dari prinsip koperasi.

“Koperasi seharusnya berasaskan kekeluargaan dan gotong royong. Kami berharap penyelesaian dilakukan secara damai di tingkat bawah. Tapi jika tidak ada itikad baik, kami akan bersurat ke Dinas Koperasi Provinsi dan Kementerian Koperasi,” tegas Rasmono.

Sementara pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa koperasi tersebut tidak berada di bawah pengawasan OJK.

“KSPPS Anugerah bukan lembaga di bawah pengawasan OJK, melainkan sepenuhnya berada di bawah Dinas Koperasi,” jelas salah satu staf OJK.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Purbalingga. Praktik pinjaman berkedok koperasi dinilai telah menjerat ekonomi warga kecil dan bertentangan dengan nilai-nilai koperasi. Publik pun berharap Dinas Koperasi segera mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan.

Facebook Comments Box

baca juga  Anom Widiyantoro Bupati Pemalang Lantik dan Ambil Sumpah Ratusan P3K , Berikan Pesan "Jadilah Birokrat Yang Tangguh, Jangan Arogan "

Berita Terkait

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman
Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026
Rutan Pemalang Resmikan Majelis Pembimbing Pramuka Baru untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan
Pemkab Pemalang Bersama TNI–Polri Gencarkan Jumat Bersih di Kecamatan Taman
Kalangan Wartawan Sesalkan Munculnya Karangan Bunga, Paguyuban Kades Pekalongan Tegaskan Tidak Pernah Memberi Instruksi
DPD RI Temukan Banyak Perda Jabar Tak Sinkron dengan Kebijakan Nasional, Desak Pembaruan Regulasi

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Sunday, 30 November 2025 - 16:00 WIB

Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang

Sunday, 30 November 2025 - 15:32 WIB

Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Saturday, 29 November 2025 - 11:33 WIB

Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026

Saturday, 29 November 2025 - 11:29 WIB

Rutan Pemalang Resmikan Majelis Pembimbing Pramuka Baru untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB