Kabupaten Tangerang,poskota.online – Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2813/XII/REN.2./2022 Tanggal 29 Desember 2022 tentang Kegiatan Jum’at Curhat Serentak di Seluruh Prov,Kab/Kota dan Kecamatan. Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten, menggelar kegiatan Jum’at Curhat. Kegiatan ini dilakukan Polsek Kresek dengan tujuan mendengarkan keluhan masyarakat terkait Kantibmas di Wilayah Hukum Polsek Kresek yang bertempat di kediaman Kepala Desa Cipaeh Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang, Jum’at (20/01/2023).
Jum’at Curhat merupakan salah satu upaya menyerap informasi dari masyarakat terkait Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kresek sekaligus menjalin komunikasi dengan warga masyarakat. Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja, S.H., yang didampingi Kanit Binmas Polsek Kresek Iptu Bambang H dan Bhabinkamtibmas Desa Cipaeh Aipda Bambang Herianto bertatap muka langsung dengan aparatur Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Cipaeh sekaligus mendengarkan permasalahan yang terjadi diwilayah tersebut.
Ditempat terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, MSc, Eng mengatakan Jum’at Curhat dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan interaksi langsung dengan masyarakat terkait Kamtibmas sekaligus mendengarkan keluh kesah masyarakat terkait Guantibmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disela kegiatan tersebut, Kapolsek Kresek juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga wilayahnya dari Guantibmas serta tetap menjaga kerukunan Umat Beragama. Kegiatan Jum’at Curhat ini akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari Jum’at ditempat/lokasi yang berbeda di Wilayah Kecamatan Kresek dan Gunungkaler Kabupaten Tangerang, Tuturnya.
Bpk. Saripudin selaku Kepala Desa Cipaeh Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang sangat mengapresiasi kegiatan Jum’at Curhat yang dilakukan Polri, karena dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat bisa lebih dekat dengan Polri khusus nya Polsek Kresek, Ungkapnya.(Red)