Menteri LHK Lanjutkan Rapat Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

poskota.online – Setelah penyelenggaraan Upacara HUT RI ke-78 di lapangan plaza Manggala Wanabakti, Menteri LHK Siti Nurbaya melanjutkan rapat kilat setelah dua hari sebelumnya berturut-turut melakukan rapat lintas ditjen KLHK. Rapat kilat dilakukan untuk penegasan langkah-langkah kerja cepat pengendalian pencemaran udara Jabodetabek.

Menteri juga memerintahkan Sekjen KLHK dan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) usai upacara untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor pada kendaraan dinas dan kendaraan pegawai lingkup KLHK sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Tujuan uji emisi ini untuk memastikan inspeksi dan perawatan kendaraan bermotor dilakukan dengan baik, sehingga dapat memenuhi baku mutu emisi.

Jika tidak memenuhi baku mutu emisi, maka pemilik kendaraan wajib melakukan perawatan dan/atau menggunakan bahan bakar ramah lingkungan, sehingga emisi yang dihasilkan dapat memenuhi baku mutu emisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai arahan Menteri LHK, semua kendaraan bermotor yang memasuki kawasan kantor KLHK harus lolos uji emisi. Hari ini, 17 Agustus 2023, merupakan peluncuran kegiatan tersebut dan minggu depan akan dilaksanakan sosialisasi, sekaligus pelaksanaan uji emisi.

Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, akan diberikan satu kali kesempatan uji emisi ulang. Selanjutnya akan dilakukan uji emisi lagi dalam tiga minggu ke depan, dan dilakukan evaluasi.

Data kendaraan bermotor yang sudah melakukan uji emisi dapat diakses pada aplikasi Si-Umi (Sistem Informasi Uji Emisi) yang dilihat pada website https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru atau melalui DKI e-ujiemisi pada website https://ujiemisi.jakarta.go.id. Hari ini pelaksanaan uji emisi di lingkungan kantor KLHK Manggala Wanabakti dipimpin Sekjen KLHK untuk 200 unit kendaraan, dan akan terus dilakukan pengujian emisi secara terus menerus yang berlaku juga bagi masyarakat yang berkenan.

baca juga  Eis Rahmawati, Hadiri RAPERDA di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok

Menindaklanjuti arahan Presiden untuk melakukan pengawasan terhadap sektor industri dan pembangkit listrik di sekitar Jabodetabek, Menteri LHK telah melakukan Rapat Internal dengan empat Unsur Eselon I lingkup KLHK yaitu: Sekretaris Jenderal KLHK; Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan; Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) serta Tenaga Ahli Menteri bidang Konstitusionalitas.

Menteri menegaskan untuk segera dilakukan pemeriksaan lapangan terhadap semua unsur yang diduga memberi pengaruh pada kondisi memburuk kualitas udara kota Jakarta dan Jabodetabek. Untuk itu akan ditetapkan Satgas KLHK terutama dalam kaitan law enforcement ambang batas emisi kendaraan atau baku mutu pencemaran udara; klarifikasi mendalam PLTU unit-unit dalam manajemen PLN serta PLTU dan diesel dari pembangkit listrik independen/individual se-Jabodetabek serta manufaktur dan juga keberadaan stockpile batubara.

Pemeriksaan lapangan akan dilakukan oleh Satgas “pengendalian pencemaran udara Jabodetek”. Tugas penting dari Satgas adalah mengidentifikasi sumber pencemaran dan melakukan pengawasan langsung dilapangan, memberikan supervisi dan koordinasi kewilayahan, serta mengambil langkah-langkah hukum jika diperlukan, termasuk penegakan hukum secara tegas guna menekan pencemaran udara dan memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.

Disamping pemeriksaan secara intensif emisi kendaraan termasuk uji petik bersama Pemda DKI dan Polri, Menteri LHK mengatakan bahwa Satgas akan melakukan pemeriksaan/pengawasan terhadap emisi sumber-sumber stationery, baik terkait dengan PLTU Batu Bara dilingkup PLN maupun PLTU lainnya termasuk stockpile baik di lokasi pelabuhan maupun di lokasi lainnya, serta PLTD baik yang dikelola oleh pabrik maupun gedung-gedung. Satgas juga akan melakukan pengawasan terhadap peleburan logam, serta pembakaran-pembakaran sampah maupun pembakaran lainnya yang dilakukan secara terbuka (open burning).

baca juga  Buka Raker Ditjen Perhubungan Laut, Menhub Terus Dorong Peningkatan Digitalisasi Layanan

Apabila dalam pemeriksaan dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap baku mutu udara emisi atau baku mutu udara ambien akan dilakukan langkah hukum tegas baik pengenaan sanksi administratif, termasuk penghentian kegiatan, penegakan hukum perdata dan pidana.

Dalam Rapat Pembentukan Satgas yang dipimpin oleh Menteri LHK setelah upacara HUT RI ditegaskan untuk menggunakan semua kewenangan dan instrumen yang ada di KLHK melalui Sekjen, Dirjen PPKL, Dirjen PSLB3 dan Dirjen Gakkum untuk menekan emisi baik dari kendaraan maupun pabrik-pabrik, pembangkit-pembangkit maupun kegiatan-kegiatan lainnya. Selain menggunakan kewenangan dan instrumen yang ada, Satgas harus berkoordinasi dan mensupervisi Pemda Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, serta kementerian/lembaga lainnya.

Selanjutnya Menteri Siti menegaskan ruang lingkup kerja Satgas yaitu mencakup: uji emisi, monitoring harian ISPU dan kualitas udara di Jabodetabek, kemungkinan dilakukan modifikasi cuaca serta koordinasi dan supervisi untuk hal tersebut.

Lingkup tugas Satgas lainnya yaitu pengawasan dan supervisi terhadap sumber-sumber pencemar tidak bergerak PLTU dan PLTD serta manufaktur di Jabodetabek, pembakaran terbuka baik dari pembakaran sampah dan limbah elektronik, dan pengawasan stockpile di pelabuhan atau di tempat-tempat pusat pergudangan, serta menggalakkan tanam pohon untuk anak sekolah dan masyarakat dengan bibit dari Persemaian Rumpin, dan lain-lain.

“Saya minta segera dilakukan langkah-langkah tersebut, sehingga bisa dilihat hasilnya. Penanganan jangka pendek seperti diatas serta penanganan jangka panjang akan dilakukan secara komprehensif dan koordinatif,” ucap Menteri Siti.

Kemarin sudah diambil langkah hukum, satu orang direktur perusahaan PMA peleburan tembaga di Serang dan 4 (empat) orang pelaku pembakaran limbah elektronik di Tegal Angus Tangerang ditetapkan sebagai tersangka. Pemerintah bekerja serius untuk masalah ini, “ demikian ungkap Menteri Siti.(zul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polairud Presisi, Pilar Keamanan Laut Dalam Mendukung Indonesia Maju
Polda Banten Gelar Sidang Rikkes Tahap II, Rekrutmen Bakomsus Polri Bidang P3GKM
Kapolres Purbalingga Harap ASN Polri Bisa Berikan Pelayanan kepada Masyarakat dan Dukung Program Pemerintah
Bareskrim Polri : Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan
Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
Dinsos KBPP Pemalang Adakan Sosialisasi Ramah Perempuan Dan Peduli Anak Di Tingkat Desa/Kelurahan
Mendes Yandri Menyiapkan Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Buktikan Komitmen pada Efisiensi dan Keberlanjutan

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polairud Presisi, Pilar Keamanan Laut Dalam Mendukung Indonesia Maju

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:24 WIB

Polda Banten Gelar Sidang Rikkes Tahap II, Rekrutmen Bakomsus Polri Bidang P3GKM

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:25 WIB

Kapolres Purbalingga Harap ASN Polri Bisa Berikan Pelayanan kepada Masyarakat dan Dukung Program Pemerintah

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:49 WIB

Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dinsos KBPP Pemalang Adakan Sosialisasi Ramah Perempuan Dan Peduli Anak Di Tingkat Desa/Kelurahan

Berita Terbaru