instagram youtube

Investigasi Poskota.Online Telusuri Dugaan Korupsi BPJS Kesehatan Kota Palembang 41 Milyar, Di era Kepemimpinan Walikota HARNOJOYO Dan Wakil Walikota FITRIANTI AGUSTINDA, SH

Friday, 22 March 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, poskota.online 22 Maret 2024, Pemkot Palembang setiap tahun
menganggarkan Belanja Premi Asuransi yang merupakan realisasi pembayaran
premi asuransi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Jaminan Kesehatan
Negara (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada Dinas Kesehatan dengan
menggunakan tiga sumber dana yaitu:
a. Jamkesda yang bersumber dari dana APBD;
b. Bantuan Keuangan yang merupakan bantuan Provinsi Sumatera Selatan; dan
c. Pembagian Pajak Rokok untuk kesehatan.

Asuransi BPJS JKN-KIS adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar
peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam
memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang
telah membayar Iuran Jaminan Kesehatan atau Iuran Jaminan Kesehatannya
dibayar oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Penerima Bantuan Iuran
(PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu
yang iurannya dibayar Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah
Daerah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Peserta PBI ditetapkan oleh
Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.
Pemkot Palembang dan BPJS membuat perjanjian kerjasama yang mengatur
tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penduduk Kota Palembang.
Adapun proses pengajuan peserta sampai dengan pembayaran premi asuransi
BPJS JKN-KIS bagi peserta PBI adalah sebagai berikut:
a. Dinas Sosial akan mengajukan data calon peserta kepada BPJS. BPJS
memverifikasi data calon peserta yang telah diajukan tersebut dan menolak
data calon peserta PBI apabila tidak sesuai ketentuan. Dinas Kesehatan
menerima tembusan dari BPJS ke Dinsos berupa surat penolakan usulan
peserta BPJS
b. BPJS akan mengeluarkan tagihan iuran BPJS JKN-KIS per sumber dana per
bulan. Dinas Kesehatan akan membayar kepada BPJS melalui mekanisme
APBD; dan
c. Setiap triwulan dilakukan rekonsiliasi tagihan Jamkesda antara Dinkes dan
BPJS yang dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi.
Dugaan Korupsi BPJS Kesehatan Kota Palembang sebesar lebih kurang 41 Milyar,
Di era Kepemimpinan Walikota HARNOJOYO Dan Wakil Walikota FITRIANTI
AGUSTINDA, SH karena adanya temuan selisih realisasi anggaran dengan jumlah
tagihan dan jumlah yang dibayarkan berdasarkan surat bukti surat tagihan iuran
JKN-KIS yaitu jumlah realisasi anggaran pada tahun anggaran sebesar
Rp.74.641.057.308,00, jumlah tagihan sebesar Rp. 56,874,841,500, dan jumlah
pembayaran Rp. 33,046,446,829

baca juga  Sidang Tilang Satlantas Polres Melawi Bersama Kejari dan PN Sintang

Investigasi poskota.online Jakarta akan menelusuri langsung perkara ini dan akan
meminta klarifikasi serta hak jawab kepada pihak – pihak pejabat yang
bertanggungjawab pada saat tahun anggaran tersebut yang di antara nya adalah
mantan walikota dan wakil walikota palembang HARNOJOYO Dan Wakil Walikota
FITRIANTI AGUSTINDA, SH, dan Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala BPJS
Kesehatan Kota Palembang pada saat itu menjabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Investigasi Poskota.Online

AnandaAdeliaa_

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Brebes Bersama Labkesda Kabupaten Brebes Periksa Depot Air Minum Warga Binaan
Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025
20 Pramuka Pemalang Terpilih Ikuti Kemah Internasional “Scouting for Peace and Humanity 2025”
Pamor Wicaksono Minta Pemerintahan Brebes Guyub dan Dukung Seniman
Harry Mulyana ( Sekertaris Desa Dangdang )Sambut Baik Awak Media Dalam Menjalin Silaturahmi
Pengawas Terminal Tipe A Pemalang Ajak Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Jelang Nataru
Dindikbud Pemalang Gelar English Contest and Showcase 2025 untuk Siswa SMP
PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Indra Sjafri

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 15:41 WIB

Lapas Brebes Bersama Labkesda Kabupaten Brebes Periksa Depot Air Minum Warga Binaan

Thursday, 18 December 2025 - 14:58 WIB

Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025

Thursday, 18 December 2025 - 08:43 WIB

20 Pramuka Pemalang Terpilih Ikuti Kemah Internasional “Scouting for Peace and Humanity 2025”

Thursday, 18 December 2025 - 08:22 WIB

Pamor Wicaksono Minta Pemerintahan Brebes Guyub dan Dukung Seniman

Wednesday, 17 December 2025 - 23:07 WIB

Harry Mulyana ( Sekertaris Desa Dangdang )Sambut Baik Awak Media Dalam Menjalin Silaturahmi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Pontianak Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Thursday, 18 Dec 2025 - 14:10 WIB