instagram youtube

Nyambi Jualan Narkoba Jenis Sabu, DA Dicokok Satresnarkoba Polres Serang

Tuesday, 31 January 2023 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,poskota.online – Sepi pembeli lantaran hujan, seorang pedagang baju emperan di sekitar pabrik alas kaki di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, nekat nyambi jualan sabu. Bisnis sampingan ilegal ini dilakukan DA (40) warga Jakarta yang tinggal di rumah kontrakan di Kampung Darat Sawah, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin.

Namun sepandai-pandainya menyimpan rahasia, bisnis haram DA yang sudah berjalan sebulan akhirnya terbongkar juga. Tersangka DA diamankan personil Satresnarkoba Polres Serang sesaat setelah turun dari angkot usai mengambil belanja sabu.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan tersangka DA diamankan setelah personel Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana mendapat informasi dari masyarakat. Tersangka diketahui berprofesi sebagai pedagang busana emperan namun nyambi mengedarkan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pendalaman ke lokasi yang disebutkan masyarakat,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu pada Minggu (29/01).

Jumat (27/01) sekitar pukul 21.00 Wib, kata Kapolres, tersangka DA yang dicurigai sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan beberapa saat setelah turun dari kendaraan umum di Kampung Ciagel, Desa Tambak, Kecamatan Kibin.

“Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 paket yang diduga sabu dalam saku pakaian tersangka. Bersama barang bukti tersebut, tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Yudha.

Sementara itu Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu menambahkan dari hasil pemeriksaan tersangka DA mengakui bisnis mengedarkan sabu sudah dilakoni selama 1 bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Bisnis haram tersebut terpaksa dilakukan tersangka karena penghasilan dari berjualan busana menurun karena sepi pembeli akibat hujan,” tambah Michael.

Michael menjelaskan tersangka membeli sabu dari seorang pengedar mengaku bernama WA di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Sabu sebanyak 4 paket dengan berat 3,9 gram tersebut dibeli seharga Rp 4,8 juta.

baca juga  Kejati Kalbar dan Kanwil DJP Jalin Kerja Sama Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

“4 paket sabu diakui tersangka didapat dari pengedar bernama WA di wilayah Cengkareng namun tersangka tidak mengetahui sosok si penjual karena hanya mengambil di lokasi yang sudah ditentukan, setelah mentransfer uang sebesar Rp 4,8 juta,” kata Michael.

Akibat dari perbuatannya, tersangka DA dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 dan maksimal 20 tahun penjara. (Bidhumas).(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat
Inovasi Energi: Final Pertamuda Seed & Scale 2025
Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga
Sinergi Poskota.online dan Humas Daop 1 Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Perkeretaapian Nasional
Sumpah Pemuda Dalam Lintasan Sejarah
Wujud Peduli Sesama, Humas Polri Berikan Tali Asih Kepada 100 Anak Yatim pada HUT Ke-74
Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Di Tingkatkan
Indosat Ooredoo Hutchison Jawab Kesenjangan Talenta Digital dengan Kelas AI Gratis di IDCamp 2025

Berita Terkait

Wednesday, 29 October 2025 - 17:10 WIB

Inovasi Energi: Final Pertamuda Seed & Scale 2025

Wednesday, 29 October 2025 - 17:07 WIB

Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga

Tuesday, 28 October 2025 - 18:55 WIB

Sinergi Poskota.online dan Humas Daop 1 Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Perkeretaapian Nasional

Tuesday, 28 October 2025 - 15:17 WIB

Sumpah Pemuda Dalam Lintasan Sejarah

Tuesday, 28 October 2025 - 03:03 WIB

Wujud Peduli Sesama, Humas Polri Berikan Tali Asih Kepada 100 Anak Yatim pada HUT Ke-74

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Perpustakaan FBI Pontianak Juara Satu Nasional Wilayah 3

Friday, 31 Oct 2025 - 00:02 WIB

Oplus_131072

Politik

Musda LPM Pontianak Teguhkan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Thursday, 30 Oct 2025 - 23:56 WIB