instagram youtube

Oknum Ancam Orator AMPD saat Demo di KPU Brebes, Dilaporkan ke Polisi

Wednesday, 27 November 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes – Poskota.online – Kuasa hukum Anom Panuluh, koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), Mas Dar dan Joe Herdian, melaporkan seorang oknum berinisial S alias E ke Polres Brebes atas dugaan pengancaman dengan senjata api.

Peristiwa tersebut terjadi saat AMPD berunjuk rasa di depan Kantor KPU Brebes pada Senin (25/11/2024).  Laporan dilayangkan ke Satreskrim Polres Brebes pada Selasa (26/11/2024).

Mas Dar menjelaskan bahwa oknum S alias E diduga mengacungkan senjata api kepada Anom Panuluh saat berorasi, menyebabkan kericuhan antara massa AMPD dan kelompok lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melaporkan terduga S karena mengacungkan senjata api kepada Anom Panuluh, orator AMPD, saat aksi berlangsung. Ancaman ini mengakibatkan kericuhan antara kedua kelompok massa,” ujar Mas Dar kepada awak media.

“Bukti-bukti yang kami miliki sudah lengkap dan sudah kami lampirkan dalam pelaporan,” tandasnya.

Ia berharap polisi mengusut tuntas kasus ini dan memproses hukum oknum tersebut.

Sebelumnya, aksi demonstrasi AMPD yang menuntut pengunduran diri lima komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Brebes nyaris berujung bentrok fisik.

Aksi tersebut, yang juga diikuti oleh kelompok masyarakat lain, menyebabkan kemacetan di Jalan Proklamasi.

Upaya pembubaran aksi oleh kelompok lain memicu aksi dorong-mendorong, namun polisi berhasil mencegah eskalasi konflik.

Anom Panuluh menegaskan dukungannya terhadap Pilkada 2024 yang jujur dan adil, serta kesiapannya mengawasi jalannya tahapan Pilkada untuk mencegah kecurangan dan pelanggaran hukum sesuai PKPU.

Ia menyatakan kekecewaannya terhadap sanksi berat yang diterima KPU Brebes dari KPU RI dan mendesak pengunduran diri para komisioner.

“KPU Brebes sudah mendapat sanksi berat dari KPU RI. Seharusnya, sebagai pejabat publik, mereka mematuhi aturan yang dikeluarkan KPU pusat tertanggal 25 Juli 2024.  Seharusnya mereka malu dan mengundurkan diri, daripada kami yang memaksa mundur,” tegas Anom.

Facebook Comments Box

baca juga  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Megamendung Melaksanakan Pengamanan Gereja Youkubus Rosuul

Berita Terkait

Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru
Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi
Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan
Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI
Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 14:54 WIB

Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

Monday, 1 December 2025 - 13:43 WIB

Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan

Monday, 1 December 2025 - 11:41 WIB

Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Berita Terbaru

Politik

Kejati dan Kejari se Kalbar Gelar Baksos Natal 2025

Monday, 1 Dec 2025 - 16:46 WIB