Pakar Hukum Pidana Desak Propam Polres Pandeglang Tindak Tegas Oknum Penyidik Yang Diduga Labrak Aturan dan SOP

Senin, 15 April 2024 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG,Poskota.online-Pakar hukum pidana dari Jakarta mendatangi Markas Kepolisian Resor ( Mapolres ) Pandeglang bermaksud menemui Kapolres dan Kasat Reskrim, untuk mempertanyakan penegakan hukum oknum penyidik yang diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) saat menangkap pelaku dugaan tindak pidana, Senin (15/4/2024).

“Maksud dari kedatangan kami ingin bertemu dengan saudara YB selaku terlapor, juga Kapolres dan Kasat Reskrim. Namun disesalkan ketiganya tidak bisa ditemui. Dengan alasan pertama YB ( terlapor ), bukan jadwal besuk. Sedangkan Kapolres dan Kasat Reskrim sudah pulang kantor mengingat kedatangan kami sudah lewat dari jam kantor. Tapi gak masalah toh kami masih bisa ketemu sama Kasi dan Kanit Propam Polres Pandeglang,” ujar Stifan Heriyanto SE SH MH

Dikatakan Stifan, dalam pertemuan bersama Kasi dan Kanit Propam Polres Pandeglang, pihaknya hanya menegaskan agar Propam menindak tegas dengan memberikan sanksi berat terhadap oknum penegak hukum yang diduga melanggar aturan dan SOP saat bertugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih lagi kata Stifan, tepatnya dihari ini, Senin (15/4/2024), diketahui pihak reskrim Polres Pandeglang, diduga mengumpulkan para korban lain yang katanya ada keterlibatan dengan terlapor sebelumnya.

“Ini ada yang aneh dalam proses hukum ini. Kenapa kok para korban di duga membuat pelaporan terhadap tersangka itu baru hari ini ?? Sementara penangkapan terhadap tersangka “y” dilakukan pada tanggal 09 April 2024 pada Selasa Pukul 1.00 WIB dini hari. Apakah ini dalam rangka untuk melindungi oknum penyidik tersebut ?,” tukasnya

Parahnya lagi kata Stifan, menurut laporan informasi di lapangan, ada dugaan kalau para pelapor tersebut di giring oknum untuk melakukan pelaporan tersebut.

“Terlepas dari itu semua saya menginginkan kasus ini harus selesai sampai tuntas. Hukum tidak boleh tebang pilih. Siapapun yang bersalah harus mendapatkan hukuman sesuai dengan kesalahannya, tak peduli itu seorang penegak hukum,” tegasnya seraya berharap oknum penyidik reskrim Polres Pandeglang yang bermasalah tersebut menerima sanksi berat seperti penundaan pangkat atau penempatan tugas khusus.

baca juga  Bendera Projo, Berkibar Ditengah Ribuan Massa Berkampanye Akbar AIRIN-ADE

Ditempat yang sama, Merinal Prihartana SH, mempertanyakan soal waktu penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan pada waktu dini hari sekira Pukul 01.00 WIB.

” Dari waktu penangkapannya saja kenapa harus jam 1.00 WIB Dini hari, kasus ini kan bukan kasus tindak pidana berat seperti kasus narkoba, koruptor atau kasus – kasus berat lainnya. Ini kan hanya sebatas kasus dugaan tipu gelap saja,” ungkap Merinal.

Merinal juga menambahkan, pihaknya menduga dalam perkara saudara YB, juga ada rekayasa penindakan dilakukan oknum penyidik. Dan itu terbukti dengan dugaan adanya penggiringan pihak – pihak lain yang merasa dirugikan terlapor untuk dijadikan sebagai saksi.

Padahal kata Merinal, suatu kasus atau perkara itu pasti berbeda jika dilihat dari rangkaian peristiwanya.

“Jangan sampai kerugian pelapor masuk unsur perdata dipaksakan ke pidana. Hal ini tentu masalah dalam penegakan hukum. Jangan sampai hanya karena ulah segelintir oknum polisi merusak citra dan nama baik kepolisian seperti dalam istilah hanya karena ‘Nila setitik rusak susu sebelanga,” pungkas Merinal

Ll..88

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelantikan Dan Serahterima Jabatan Pengurus – Pengawas YPLP DM PGRI JT Cabang Kabupaten Pemalang 2024 – 2029
Proses Hukum Penjual Obat Terlarang yang Diamankan Warga Karangreja
Penemuan Granat Nanas Oleh Warga Mrebet
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Teluk Geruguk Kapuas Hulu
Livin’ Mandiri Atasi Electric PLN 3-1
Wakil Menteri Tenaga Kerja ( Wamenaker ) RI Sikapi Tegas Tindakan Percaloan
Kak Seto Apresiasi Aiptu Adi, Polisi Blora yang Menginspirasi Lewat Pendidikan
Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD Untuk Tumbuh Kembangkan Minat Dan Potensi Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:40 WIB

Pelantikan Dan Serahterima Jabatan Pengurus – Pengawas YPLP DM PGRI JT Cabang Kabupaten Pemalang 2024 – 2029

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:42 WIB

Proses Hukum Penjual Obat Terlarang yang Diamankan Warga Karangreja

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:27 WIB

Penemuan Granat Nanas Oleh Warga Mrebet

Sabtu, 8 Februari 2025 - 06:14 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Teluk Geruguk Kapuas Hulu

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:52 WIB

Livin’ Mandiri Atasi Electric PLN 3-1

Berita Terbaru

Berita

Penemuan Granat Nanas Oleh Warga Mrebet

Sabtu, 8 Feb 2025 - 12:27 WIB

Berita

Livin’ Mandiri Atasi Electric PLN 3-1

Jumat, 7 Feb 2025 - 21:52 WIB