Singkawang Poskota Online– Kodam XII/Tanjungpura memperkuat kesiapan tempurnya melalui pelaksanaan Latihan Terintegrasi Tahun 2025 yang difokuskan pada skema Operasi Gerilya. Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., turun langsung meninjau latihan pada Selasa (3/12/2025) di daerah latihan Bengkayang Komplek, Sungai Raya Kepulauan, Bengkayang.
Peninjauan Pangdam, yang didampingi Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Putra Widyawinaya, S.H., M.P.M., Danrindam XII/Tpr, serta para Asisten Kasdam XII/Tpr, menyoroti secara detail jalannya simulasi operasi yang melibatkan personel satuan jajaran Kodam XII/Tpr. Kunjungan ini menegaskan fungsi pengawasan mendalam terhadap kesiapan satuan dalam menggelar operasi Gerilya secara terintegrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum meninjau lapangan, Pangdam menerima paparan rinci dari Komandan Latihan dan Asops Kasdam XII/Tpr, Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, S.Sos., M.M.S., mengenai skema, tujuan utama, dan parameter evaluasi latihan. Hal ini memastikan bahwa seluruh tahapan latihan berjalan sesuai standar.
Dalam arahannya, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael menekankan pentingnya keseriusan dan kesungguhan setiap prajurit dalam mengikuti latihan.
“Latihan ini harus dilakukan dengan serius dan penuh kesungguhan sehingga akan memberikan gambaran tentang bagaimana operasi gerilya dijalankan secara terintegrasi antar satuan,” tegas Pangdam.
Mayjen TNI Jamallulael juga menegaskan konteks strategis Operasi Gerilya dalam sistem pertahanan negara.
“Operasi Gerilya merupakan salah satu upaya terakhir dalam mempertahankan kedaulatan NKRI dalam sistem pertahanan rakyat semesta dengan menggelar perang berlarut,” tandasnya, menggarisbawahi peran penting strategi ini dalam kerangka pertahanan semesta.
Latihan terintegrasi ini menjadi indikator keseriusan Kodam XII/Tpr dalam memelihara dan meningkatkan profesionalitas prajurit, terutama dalam menghadapi tantangan pertahanan yang kompleks dan modern, di mana skema perang berlarut menjadi salah satu opsi strategis pertahanan kedaulatan negara. (Pendam XII/Tpr)






