instagram youtube

Pasca Rilis Akhir Tahun, Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Tuesday, 31 December 2024 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,Poskota.Online-Usai pelaksanaan Rilis Akhir Tahun 2024, Polda Banten melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dari Ditresnarkoba Polda Banten berupa narkotika jenis sabu dengan total seberat 4,9 Kg dan Ekstasi +4.286 butir dengan jumlah tersangka sebanyak 5 tsk, bertempat di Aulaserbaguna Polda Banten pada Selasa (31/12).

Kegiatan dipimpin Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto. Turut dihadiri oleh Perwakilan BNNP Banten, Kajati Banten, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Ketua MUI Provinsi Banten, dan BPOM Provinsi Banten.

Dalam kesempatannya Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan terkait pemusnahan barang bukti tersebut. “Pada hari ini Ditresnarkoba Polda Banten melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan di tahun 2024, diantaranya yakni pada tanggal 17 November telah berhasil mengamankan 1 org pelaku dengan inisial SD dan menyita barang bukti bukti berupa sabu dengan berat 1,9 Kg, kemudian pada 19 November kita juga berhasil mengamankan pelaku sebanyak 4 orang yaitu IM (51), FR (29), AN (31), dan seorang ibu rumah tangga dengan inisial GN (30) dengan barang bukti sabu sebanyak 3 Kg beserta Ekstasi +4.286 butir,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 dan paling banyak Rp10.000.000.000.

Selanjutnya Erlin menyampaikan bahwa dalam mengantisipasi peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Banten terus gencar melaksanakan kegiatan Razia maupun penegakkan hukum dalam mewujudkan program Asta Cita Program 7 yaitu salah satunya Pemberantaan Narkoba.

baca juga  Menhan Prabowo Menerima Kunjungan Kepala Kepolisian Palestina, Untuk Beri Beasiswa Kedokteran Hingga Teknik Unhan

“Ditresnarkoba Polda Banten terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten, kami berharap semoga kedepannya dapat mengungkap kasus yang jauh lebih besar sehingga kita dapat memutus peredaran narkoba di wilayah Indonesia khususnya di wilayah Banten,” tutup Dirresnarkoba.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Ditlantas Polda Jateng Gelar Penilaian Supir Teladan di Polres Karanganyar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia
Kementerian PU Kerahkan 31 Alat Berat untuk Percepatan Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 20:25 WIB

Ditlantas Polda Jateng Gelar Penilaian Supir Teladan di Polres Karanganyar

Friday, 28 November 2025 - 15:22 WIB

Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB