Kab. Tangerang,poskota.online – Kepolisian Sektor Pasar Kemis Polresta Tangerang, Jum’at (20/01/2023) pukul 22.00 Wit Bertempat di halaman Mako Polsek pasar kemis, piket Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Rohyadi memimpin apel pengecekan kehadiran piket SPKT dan piket fungsi di dalam pelaksanaan tugas selama 1X24 Jam di Wilayah Hukum Polsek Pasar Kemis
Dalam apel Malam tersebut pawas melakukan pengecekan anggota yang hadir serta anggota yang berhalangan atau belum hadir untuk dicatat / diabsen, Kegiatan rutin apel malam oleh setiap piket SPKT dan piket Fungsi wajib dilaksanakan yang bertugas hari itu sesuai atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono SH, S.IK, M.Sc (ENG)
Piket Pawas Iptu Rohyadi di dalam arahannya menyampaikan bahwa setelah selesai apel malam kita laksanakan pengecekan tahanan. Di dalam pelaksanaannya gabungan piket fungsi melakukan cek ruangan tahanan untuk mengetahui keadaan jumlah tahanan, kondisi kesehatan tahanan serta barang – barang bawaan milik tahanan yang berada didalam ruang tahanan. “Selain ingin mengetahui apakah ada tahanan yang sakit, pemeriksaan juga melakukan pengecekan terhadap barang bawaan yang bisa membahayakan tahanan sendiri maupun petugas seperti korek api, pisau, silet, tali yang dapat dipergunakan berbuat nekat oleh tahanan,”ujar Pawas
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian menghimbau piket fungsi agar setelah usai pelaksanaan cek tahanan dilanjutkan kegiatan Patroli Blue Light dengan menggunakan Kenderaan R4 maupun R2 mengintari seputaran Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sindang Jaya, seperti wilayah perkantoran, perumahan penduduk, perbankan serta tempat perbelanjaan.
Dalam kegiatan ini Personil yang melaksanakan Patroli nantinya menyambangi Security yang bertugas sebagai jaga kantor atau piket Bank dengan memberikan arahan agar berhati-hati dan tetap waspada, kepada petugas jaga dan kepada pemilik pertokoan diminta supaya tidak buka sampai larut malam dan tetap waspada terhadap pengunjung / konsumen untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan terjadi. Hal ini dilaksanakan piket Sat Lantas dan piket Patmor dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya Guantibmas di Wilkum Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang dan mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana sehingga warga masyarakat Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sindang Jaya merasa aman dan nyaman dalam waktu istirahat maupun yang melaksanakan kegiatan dimalam hari.
Didalam kegiatan patroli agar personil menghimbau kepada warga yang temuinya agar dapat mentaati protokol kesehatan dan terhadap masyarakat yang masih nongkrong di pinggir jalan maupun yang melakukan aktifitas di malam hari, jika tidak berkepentingan maka himbau untuk pulang ke rumah,” tegas Pawas dalam Apel.(Red)