Pemalang, Jawa Tengah — Puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Kulon Terminal Induk Pemalang mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pemalang pada Jumat (5/12/2025) untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana penggusuran warung di area sebelah barat (kulon) Terminal Induk Pemalang Type A.
Para pedagang diterima langsung oleh sejumlah pejabat dan perwakilan pemerintah daerah, di antaranya:
-
Drs. H. Martono – Ketua DPRD Pemalang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
-
Slamet Ramuji – Wakil Ketua DPRD Pemalang
-
Agus Sukoco – Anggota DPRD Pemalang (Fraksi PDIP)
-
Prasetyo – Pj. Camat Pemalang
-
Achmad Hidayat – Kepala Satpol PP Pemalang beserta jajaran
-
Zulva Tadbi’ul Ghofur – Lurah Pelutan
-
Eko, S – Kepala Pasar Buah Pemalang
-
Perwakilan Divisi Hukum Sekda Pemalang
Aksi dipimpin oleh Andi Rustono selaku koordinator, yang dalam orasinya menyampaikan bahwa seluruh pedagang menolak keras penggusuran tempat usaha mereka.
“Kami menggantungkan hidup dari warung-warung itu. Dengan alasan apa pun, kami menolak penggusuran lahan mata pencaharian kami,” tegas Andi Rustono, yang langsung diamini seluruh peserta aksi.
Suasana di Ruang Pendopo DPRD sempat ramai karena banyaknya pedagang yang ingin menyampaikan keluh kesah mereka. Meski begitu, aksi tetap berlangsung tertib dengan pengawalan dari anggota Polres Pemalang, Kodim 0711/Pemalang, dan Satpol PP.
Dalam sesi dialog, Andi Rustono kembali menegaskan bahwa para pedagang tidak menolak bila pemerintah ingin menata ulang area tersebut.
“Kalau dinilai bangunan kami kurang rapi, monggo Pemkab memperindah. Kami siap bersinergi. Yang penting bukan digusur begitu saja,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa para pedagang selama ini taat membayar retribusi harian bahkan hingga Rp10.000 per hari, sehingga berharap keberadaan mereka dihargai dan mendapat kepastian usaha.
Setelah lebih dari satu jam audiensi, pihak DPRD dan perwakilan Pemkab Pemalang menyatakan akan mengaji ulang kebijakan, mempertimbangkan kondisi para pedagang, dan mencari solusi terbaik agar tidak merugikan kedua belah pihak.
Aksi kemudian berakhir damai. Para pedagang membubarkan diri dengan tertib tanpa terjadi tindakan anarkis.
Penulis: Ramsus






