instagram youtube

Pelaksana Pengadaan Tanah Penambahan Lajur ke-4 Jalan Tol Tangerang – Merak Tahap II dan III Bayarkan Ganti Kerugian

Friday, 6 January 2023 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,Poskota.online – Jumat (6/1/2023) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pihak yang memerlukan tanah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten selaku Pelaksana Pengadaan Tanah Penambahan Lajur ke-4 Jalan Tol Tangerang Merak Tahap II dan III bayarkan ganti kerugian.
.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Goyandi Dwi Ammar mengawali sambutannya dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat, “Terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang sudah berkontribusi dalam Pelebaran Jalan Tol Tangerang Merak,” ujar Goyandi membuka sambutannya.
.
Goyandi melanjutkan dengan kontribusi dari pemilik lahan yang terkena pembebasan lahan diharapkan pelebaran Jalan Tol Tangerang Merak ini dapat memperlancar mobilitas masyarakat dan menjadi penggerak perekonomian.
.
Goyandi yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah menjelaskan, “Sebanyak 21 (dua puluh satu) bidang luas seluruhnya 8.610 m2 dibayarkan ganti kerugiannya hari ini dengan nilai total sebesar Rp.4.554.971.280,” tutur Goyandi.
.
Masih menurut penuturannya, bidang-bidang yang dibayarkan ganti kerugian hari ini dengan rincian 16 (enam belas) bidang merupakan tanah milik PT Marga Mandala Sakti (MMS) yang terletak di Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya dan 5 (lima) bidang milik masyarakat yang terletak di Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka. Adapun pembayaran ganti kerugian telah dilakukan beberapa tahap dengan jumlah bidang sampai saat ini yang telah dibayarkan ganti kerugiannya sebanyak 653 bidang dari total 991 bidang yang akan dibebaskan.
.
Hadir pula dalam kesempatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang Trias Wiriahadi, Direktur Teknik dan Operasi PT MMS selaku pengelola Tol Tangerang-Merak Adhi Resza, Ketua Tim Pengadaan Tanah Penambahan Lajur ke-4 Jalan Tol Tangerang Merak Tahap II dan III Sjahrial Ritonga dan tamu undangan lainnya.
.
Sebagai tambahan informasi pengadaan tanah ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 596/Kep.153-Huk/2019 yang melewati 3 (tiga) wilayah yakni Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kabupaten Tangerang dengan lahan yang dibutuhkan sebanyak 991 bidang dan luas seluruhnya kurang lebih 21,75 hektar. (Aries)

Facebook Comments Box
baca juga  Persatuan Wartawan Jawa Tengah Gelar Halal Bihalal di Wonosobo

Berita Terkait

Wawako Bahasan Hadiri Tasyakuran Pelepasan Siswa LPI Darussalam Pontianak Timur
Pangdam Tanjungpura Buka Apel Pamen Bacuramin Bersaudara Kodam XII/Tpr
Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, Wali Kota : Lansia Adalah Aset Berharga, Bukan Beban
Pemkab Melawi dan Yayasan Satriabudi Dharma Tandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama Pembangunan Daerah
Pemkab Melawi dan Yayasan Satriabudi Dharma Tandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama Pembangunan Daerah
Sie Propam Polres Melawi Salurkan Bansos
Kejati Kalbar Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek Bendara Rahadi Osman Ketapang
Polres Sintang Gelar Pengambilan Air Suci di Bukit Kelam Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 13:37 WIB

Wawako Bahasan Hadiri Tasyakuran Pelepasan Siswa LPI Darussalam Pontianak Timur

Wednesday, 18 June 2025 - 12:48 WIB

Pangdam Tanjungpura Buka Apel Pamen Bacuramin Bersaudara Kodam XII/Tpr

Wednesday, 18 June 2025 - 10:33 WIB

Pemkab Melawi dan Yayasan Satriabudi Dharma Tandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama Pembangunan Daerah

Wednesday, 18 June 2025 - 10:30 WIB

Pemkab Melawi dan Yayasan Satriabudi Dharma Tandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama Pembangunan Daerah

Wednesday, 18 June 2025 - 09:46 WIB

Sie Propam Polres Melawi Salurkan Bansos

Berita Terbaru