Brebes, Poskota.online – Apri Saputra (33), ditangkap di Brebes, Jawa Tengah, pada Senin (30/09/2024). Apri, diketahui merupakan pecatan polisi yang juga residivis kasus penadah barang curian, ditangkap setelah buron dari aksi pencurian di sebuah Mal di Yogyakarta.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Wanasari, Brebes dan Unit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, DIY di rumah kontrakannya di Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari.
Apri diduga terlibat dalam aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Mlati, DI Yogyakarta, sepekan sebelumnya. Modus yang digunakan adalah mengambil tas ransel berisi laptop, handphone, dan uang tunai Rp 4 juta milik seorang pengunjung sebuah Mal di ruas jalan Jogja-Magelang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi Apri terungkap dari rekaman CCTV. Ia terlihat memasuki Mall pada Kamis (26/09/2024) sekitar pukul 12.30 WIB dan mencuri tas ransel milik korban yang lengah saat menerima telepon.
Usai menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Wanasari, Apri dibawa petugas ke Mapolsek Mlati Sleman untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Rekan Apri yang mengendarai sepeda motor saat kabur masih dalam pengejaran petugas.
Kanit Polsek Wanasari, Ipda Rukas Sigit, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami hanya diperbantukan dalam penangkapan. Karena kasusnya di wilayah Sleman, maka pelaku kami serahkan ke petugas Polsek Mlati Sleman untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.






