instagram youtube

Pelayanan Agraria Pindah Sementara Ke gedung Dinas Arsip dan Perpustakaan, Berikut Penjelasan Kepala BPN Brebes

Saturday, 15 July 2023 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes poskota.online – Akibat terbakarnya gedung ATR/BPN Brebes yang terjadi pada hari Jumat 14 Juli 2023 maka untuk melaksanakan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dan pengembalian Hak-hak masyarakat atas aset tanah tetap berjalan maka kantor pelayanan agraria Brebes pindah sementara ke gedung arsip dan perpustakaan di jalan Pusponegoro no 3A Brebes.

“Mulai hari Senin tanggal 17 juli 2023 seluruh pelayanan agraria dipusatkan sementara di Depo Arsip Dinas Arsip dan Perpustakaan di Jalan Pusponegoro no 3A Brebes,” Ucap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes Siyamto, A. Ptnh., M. Si. Jumat (14/07).

Menurutnya, kepindahan itu dilakukan sehubungan Kantor ATR/BPN di jalan Yos Sudarso no 3 Kauman Pasar, Brebes mengalami bencana kebakaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan oleh Siyamto bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan pelayanan pertanahan dan masih dalam proses pengurusan maka dalam rangka penyelesaian pekerjaan, “Saya berharap kerjasama Masyarakat untuk segera melaporkan ke Gedung Arsip dan Perpustakaan Brebes,” jelas Siyamto

Adapun bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan pemeliharaan data (jual beli, hibah, aphb, waris, pemecahan, wakaf, dll) agar melengkapi persyarakat sebagai berikut, Surat Permohonan Pemulihan Data yang blankonya telah disediakan, Fotocopy KTP pemohon dan Surat Kuasa jika dikuasakan, Fotocopy Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) dan/atau Bukti Setor (kuitansi pembayaran) yang dipegang, Fotocopy Sertipikat, Fotocopy Akta PPAT / Akta Ikrar Wakaf yang di sahkan oleh pejabat yang bersangkutan atau penerima protokolnya.

Selanjutnya bagi masyarakat yang akan mengajukan perdaftaran tanah pertama kali harus melengkapi persyaratan yang meliputi, Surat Permohonan Pemulihan Data yang blankonya telah disediakan, Fotocopy KTP pemohon dan Surat Kuasa jika dikuasakan, Fotocopy Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) dan/atau Bukti Setor (kuitansi pembayaran) yang dipegang, Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Tanah, Riwayat Tanah dan Tidak Sengketa.

baca juga  BKSAP Serukan Dukungan Untuk Pemulihan Peran UNRWA di Sidang APA Baghdad

Sedangkan untuk pemulihan arsip Siyamto menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk membantu petugas dalam upaya pemulihan arsip masyarakat dianjurkan membawa kelengkapan dengan, Surat Permohonan Pemulihan Data yang blankonya telah disediakan, Fotocopy KTP pemohon dan Surat Kuasa jika dikuasakan, Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Tanah, Riwayat Tanah dan Tidak Sengketa, fotocopy sertipikat dan/atau dokumen lainnya dengan memperlihatkan sertipikat asli.

Siyamto mengharapkan pengertian dari masyarakat apabila pelayanan di kantor sementara itu tidak bisa sebagaimana yang diinginkan, tetapi pelayanan tetap akan diberikan secara makaimal.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pamor Wicaksono Minta Pemerintahan Brebes Guyub dan Dukung Seniman
Harry Mulyana ( Sekertaris Desa Dangdang )Sambut Baik Awak Media Dalam Menjalin Silaturahmi
PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Indra Sjafri
Jadwal Piala Liga Inggris Babak Perempat Final
Sambut Baik Kunjungan Pengurus JTR, Sekdis Dishub Tangsel Yanuar : Wartawan Sahabat Kami
BAZNAS Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS Bersama OPD, BUMD, dan Swasta
Menteri PANRB Tegaskan Penguatan MPP dan Inovasi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Publik
Pertamina Raih Predikat Informatif 2025, Masuk 5 Besar BUMN Versi Komisi Informasi Pusat

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 08:22 WIB

Pamor Wicaksono Minta Pemerintahan Brebes Guyub dan Dukung Seniman

Wednesday, 17 December 2025 - 23:07 WIB

Harry Mulyana ( Sekertaris Desa Dangdang )Sambut Baik Awak Media Dalam Menjalin Silaturahmi

Tuesday, 16 December 2025 - 21:51 WIB

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Indra Sjafri

Tuesday, 16 December 2025 - 21:47 WIB

Jadwal Piala Liga Inggris Babak Perempat Final

Tuesday, 16 December 2025 - 16:21 WIB

Sambut Baik Kunjungan Pengurus JTR, Sekdis Dishub Tangsel Yanuar : Wartawan Sahabat Kami

Berita Terbaru

Politik

Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II

Thursday, 18 Dec 2025 - 18:42 WIB