instagram youtube

Pembekalan Bimtek Kepada CPNS Kejaksaan Di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Thursday, 19 June 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PONTIANAK Poskota Online– Bertempat di Aula Baharudin Lopa Kejati Kalbr, Rabu 18 Juni 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, SH.MH didampingi Wakajati Kalbar Subeno, SH.MM, membuka secara resmi Bimtek kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan wilayah hukum Kejati Kalbar.

Dalam arahannya, Kajati Kalbar menyampaikan Bimbingan teknis ini dirancang untuk membekali CPNS dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugas, Kajati juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai CPNS Kejaksaan.

Anda memiliki tanggung jawab besar untuk menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat sebagaimana Kewenangan yang dimiliki Kejaksaan sebagimana diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu dibidang Pidana, Perdata dan TUN, Ketertiban dan Ketentraman Umum, dan Kewenangan lain yang diberikan Undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pentingnya integritas sebagai nilai dasar insan Adhyaksa. “Integritas adalah bagian dari nilai inti Adhyaksa. Kita wajib berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar, serta memegang teguh kode etik dan prinsip moral. Sumber pedoman integritas kita adalah Trikrama Adhyaksa,” tegas Kajati.

Lebih lanjut, Kajati Kalbar menjelaskan makna dari Trikrama Adhyaksa yang harus dipedomani setiap insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas :

Satya: Kesetiaan yang bersumber dari kejujuran kepada Tuhan, diri sendiri, keluarga, dan sesama.

Adhi: Kesempurnaan dalam bertugas, dengan rasa tanggung jawab terhadap Tuhan, keluarga, dan sesama.

Wicaksana: Bijaksana dalam ucapan dan tindakan, terutama dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

“Ketiga nilai luhur tersebut harus ditanamkan dalam hati dan diwujudkan dalam sikap serta perbuatan, sehingga akan membentuk karakter integritas yang kuat,”

baca juga  Kapolsubsektor Gembong Polsek Balaraja Iptu Sukardji Tingkatkan Pengamanan Mako Polsek Balaraja

Selain itu, penerapan pola hidup sederhana turut menjadi sorotan, sebagaimana tercantum dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020.“Pola hidup sederhana adalah langkah nyata dalam mencegah perilaku koruptif. Ini budaya yang harus dijaga oleh seluruh pegawai Kejaksaan.

Perlunya menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dimana dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir terus meningkat.

Pentingnya Bijak dalam Menggunakan Media Sosial dimana pola interaksi sosial saat ini telah bertransformasi dari yang konvensional menuju ke arah digital.

Dunia maya merupakan suatu ekosistem yang tanpa batas dan sulit untuk dibatasi, serta sudah dapat dipastikan akan tetap meninggalkan jejak digital, untuk itu sudah sepatutnya kita harus bijak menggunakanmedia sosial.

Pada kesempatan ini saya juga mengingatkan, memerintahkan dan menegaskan untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Jangan sampai berita kurang baik yang menyangkut nama baik institusi malah ikut mem-viralkan. Jangan sampai hal buruk yang mencoreng nama baik institusi malah menjadi objek penyebarluasan yang dilakukan oleh kita sendiri.

Sebelum mengakhiri pengarahan pada kesempatan kali ini, Saya selaku pimpinan saya menitipkan pesan kepada Adhyaksa muda Tetap jaga integritas, disiplin dan soliditas.

Citra Kejaksaan adalah cerminan dari wajah penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, selalu jaga sikap dan tindakan kita dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari dan jauhi segala macam bentuk tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Kegiatan Bimtek ini berlangsung 3 hari, hari pertama pemberian Materi Wakajati terkait Peraturan Umum Dalam Kejaksaan (PUDK) dan Pakaian Dinas Kejaksaan, Materi dari bidang, Pembinaan, Intelijen, Pidsus, Pidum, Datun, Aswas, Asisten PPS, Kabag TU mengenai tupoksi dan hari kedua Materi dari Aspidmil dan Pelatihan PBB sampai dengan penutupan pada Jum’at tanggal 20 Juni 2025.

baca juga  Mapel Renang PJOK SMAN 1 Karangreja Ke 2 Semester Gasal Di Ikuti Kelas X, XI Dan XII

Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Kejati Kalbar dalam menanamkan nilai-nilai dasar dan etika profesi kepada CPNS sebagai calon aparatur penegak hukum dan pelaksana administrasi di lingkungan Kejaksaan.

Hsn

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 12:13 WIB

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Monday, 1 December 2025 - 07:04 WIB

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru