instagram youtube

Pemerintah Desa Seuseupan Rampungkan Pembangunan Rapat Beton Dana Desa Tahap I, Kades: Kami Terus Kejar Target Untuk Optimalkan Sehingga Tepat Waktu 

Wednesday, 27 March 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG,Poskota.online-Pemerintah Desa Seuseupan Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menyelesaikan pembangunan Rapat Beton sepanjang 200 meter di Kampung Seuseupan Tengah, Pembangunan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2024, Rabu (28/02/2024).

Disela Kegiatan monitoring pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Kepala Desa Seuseupan, Abeng Baerudin mengatakan penggunaan dana desa semaksimal mungkin dioptimalkan.

“Kami akan semaksimal mungkin optimalkan, sebab dengan adanya Dana Desa menjadikan sumber pemasukan di setiap desa akan meningkat, dan meningkatnya pendapatan desa yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat berupa pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan kelembagaan desa dan kegiatan lainya yang dibutuhkan masyarakat desa yang diputuskan melalui Musrenbang Desa,” terang Abeng Baerudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dijelaskan Kepala Desa Seuseupan itu bahwa perlu adanya kritis dari masyarakat atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat sehingga dalam pelaksanaannya dapat maksimal.

“Semoga Dana Desa yang diperuntukan membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dapat sesuai dengan harapan juga tepat waktu dalam pelaksanaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pendamping Lokal Desa (PLD) Andi menyampaikan penggunaan Dana Desa harus sesuai mekanisme, dimana Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan.

“Berdasarkan peraturan pelaksanaan dana desa harus digunakan sesuai
mekanisme dalam penyalurannya, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan,” ucap Pendamping Lokal Desa dilokasi pembangunan kepada wartawan usai kegiatan monitoring.

Ll..88

Facebook Comments Box

baca juga  Pilkada Brebes, Dukungan Masyarakat untuk Asrofi Semakin Meningkat

Berita Terkait

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman
Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Monday, 1 December 2025 - 07:04 WIB

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB