instagram youtube

Pemilik Usaha Kue Lapis Tukarkan Gas Elpiji 3kg ke Bright Gas 5,5kg

Monday, 22 December 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

 

Satpol PP Pontianak Tertibkan Penggunaan Elpiji 3kg Bersubsidi di Pontianak Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

PONTIANAK Poskota Online Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama instansi terkait melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dalam rangka pengawasan dan pembinaan penggunaan Gas Elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi oleh pelaku usaha, Senin (22/12/2025). Kegiatan penertiban menyasar wilayah Kecamatan Pontianak Utara.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan, penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut penegakan Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tentang larangan penggunaan Gas Elpiji 3kg bagi usaha tertentu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan elpiji bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pelaku usaha yang seharusnya menggunakan gas nonsubsidi,” ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 16 personel dikerahkan, terdiri dari 10 personel Satpol PP Kota Pontianak, dua personel TNI AD dari Kodim 1207, tiga personel Pertamina, serta satu personel dari Kelurahan Siantan Tengah. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid P2D) Satpol PP Kota Pontianak.

Hasil pengawasan dan pembinaan di Jalan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara, antara lain di usaha Kue Lapis Pontianak Eka Donat, petugas memfasilitasi penukaran tabung Gas Elpiji 3kg bersubsidi ke tabung Bright Gas 5,5kg melalui pihak Pertamina.

“Pemilik usaha kita minta langsung menukarkan gas elpiji bersubsidi atau tabung gas 3kg ke tabung gas nonsubsidi yakni Bright Gas 5,5kg yang sudah disiapkan pihak Pertamina untuk ditukar,” ujar Toro sapaan akrabnya.

Sementara itu, pada usaha Lapis Viral OTW Seblak di Komplek Grand Parwasal, petugas mengamankan KTP pemilik usaha. Selain itu, di Agen Lapis Pontianak milik Siti Latifah yang berlokasi di Gang Mawar, petugas menemukan 12 tabung elpiji 3kg.

baca juga  Edi Kamtono Ajak Pramuka Perkuat Persaudaraan,24 orang Kontingen Pramuka Pontianak Ikut Raimuda di Sintang

“Dari jumlah tersebut, empat tabung diamankan dan KTP pemilik usaha turut diamankan untuk proses pembinaan lebih lanjut,” tuturnya.

Toro menegaskan, pengawasan dan pembinaan terhadap penggunaan elpiji 3kg bersubsidi akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama instansi terkait. Pelaku usaha yang masih menggunakan Elpiji bersubsidi diwajibkan melakukan penukaran ke gas nonsubsidi serta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

“Kami imbau pelaku usaha yang masih menggunakan Gas Elpiji 3kg bersubsidi, untuk segera menukarkannya dengan tabung gas nonsubsidi seperti Bright Gas yang 5,5kg,” tutupnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dishub Pontianak Amankan Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP
Sat Samapta Polres Mempawah Gencarkan Patroli SPBU, Pastikan Pasokan BBM Aman Jelang Nataru
Polwan Polres Mempawah Bagikan Pernak-pernik Natal, Anak-anak Jemaat HKBP Gembira
Wagub Krisantus Resmikan Kawasan Serdam Kubu Raya Sebagai Pusat Kuliner Kalbar
Rapat Evaluasi Progjagar TA 2025, Pangdam XII/Tpr Tekankan Akuntabilitas dan Maksimalkan Penyerapan Anggaran
Kejati Kalbar Gelar FGD Penanganan Perkara Koneksitas Berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 02 Tahun 2025
PMI Salurkan BLT Tahap 3 untuk 219 KK Terdampak Longsor Pandanarum
Kapolres Melawi Tekankan Operasi Lilin Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 22:33 WIB

Dishub Pontianak Amankan Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP

Monday, 22 December 2025 - 22:28 WIB

Pemilik Usaha Kue Lapis Tukarkan Gas Elpiji 3kg ke Bright Gas 5,5kg

Monday, 22 December 2025 - 19:48 WIB

Sat Samapta Polres Mempawah Gencarkan Patroli SPBU, Pastikan Pasokan BBM Aman Jelang Nataru

Monday, 22 December 2025 - 19:22 WIB

Polwan Polres Mempawah Bagikan Pernak-pernik Natal, Anak-anak Jemaat HKBP Gembira

Monday, 22 December 2025 - 16:46 WIB

Rapat Evaluasi Progjagar TA 2025, Pangdam XII/Tpr Tekankan Akuntabilitas dan Maksimalkan Penyerapan Anggaran

Berita Terbaru