instagram youtube

Pemkab Indramayu Minta Pengosongan Gedung GPI Menyulut Polemik di Kalangan Insan Pers Indramayu

Wednesday, 18 June 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantura Indramayu, poskota.online – Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu dengan nomor 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 menyulut polemik baru di kalangan insan pers dan pemerhati tata kelola aset publik.

Surat tersebut berisi permintaan pengosongan gedung Graha Pers Indramayu yang selama ini digunakan oleh Organisasi Pers Indramayu, dengan alasan bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten dan akan dialihfungsikan untuk program pemda.

Ketua umum WADYA Warta Nusantara (WWN), Urip Trindri. SE, MM angkat bicara terkait persoalan ini yang menurutnya sangat disayangkan dari sikap arogansi Pemerintah Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami dari WWN sangat menyayangkan sikap arogansi dari Pemerintah Kabupaten Indramayu karena tidak pernah mengadakan audensi atau melakukan komunikasi dengan seluruh organisasi wartawan yang berada di gedung GPI, Untuk itu Alangkah baik nya Pak Sekda lebih mengedepankan musyawarah Jangan langsung memerintahkan untuk melakukan pengosongan” Ucapnya, Selasa (17/6/2025).

Didalam gedung Graha pers Indramayu itu ada sekitar 20 lebih organisasi wartawan dibawah naungan Forum komunikasi jurnalis indramayu, artinya ketika pemerintah daerah indramayu memerintahkan pengosongan gedung graha pers Indramayu berarti secara langsung mengusir ratusan wartawan yg bernaung di dalamnya.

Ketika mengusir wartawan berarti mereka sedang mengkebiri pilar ke 4 demokrasi Indonesia.

Mau tidak mau kami dari WWN akan mengambil sikap, karena kami berada didalam naungan FKJI, harusnya mereka lebih konsen dalam hal pembangunan indramayu, bukan menambah situasi indramayu menjadi tidak kondusif. Tegas urip.

Urip juga menambahkan, “Nilai urgensinya apa ketika gedung itu segera di kosongkan ? Harus jelas, Jika memang nilai urgensi nya ada baiknya kan di komunikasikan terlebih dahulu, karna kami para wartawan yang berada di dalam naungan GPI tidak pernah meng klaim gedung tersebut milik wartawan atau organisasi yang ada di GPI” tutupnya.(X.Jeng)

Facebook Comments Box

baca juga  Pastikan Kesiapan Pemilu 2024, Benyamin Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Berita Terkait

Kabupaten Tangerang Berjibaku Tangani Sampah Sungai Cisadane, Minim Dukungan dari Daerah Hulu dan Pemerintah Pusat
Santunan Anak Yatim Piatu Rangkaian Ruwat Bumi Desa Gondang
Operasi Lodaya 2025, Polres Indramayu polda Jabar, Berhasil Bekuk Pelaku Curat dan Curas
Proyek Giant Sea Wall di Pesisir Pantai Jawa Tengah Banyak Dukungan Para Pengusaha
PERLEPASAN DAN PERPISAHAN SISWA/I SMP SEBELAS MARET PABUARAN KECAMATAN GUNUNGSINDUR, TAHUN AJARAN 2024-2025*
Mendikdasmen Abdul Muti Berikan Kebijakan ” Silahkan Ribuan Guru di Jawa Tengah Bisa Isi Kekosongan Kepala Sekolah “
Dikarenakan Menunggak Enam Bulan DPRD Bertindak Meminta Insentif Guru Honorer Segera Dicairkan
Kapolres Bogor Dan Forkopimda Hadiri Pesta Rakyat Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79 Di Lapangan Tegar Beriman

Berita Terkait

Monday, 7 July 2025 - 13:28 WIB

Kabupaten Tangerang Berjibaku Tangani Sampah Sungai Cisadane, Minim Dukungan dari Daerah Hulu dan Pemerintah Pusat

Saturday, 5 July 2025 - 12:09 WIB

Santunan Anak Yatim Piatu Rangkaian Ruwat Bumi Desa Gondang

Friday, 4 July 2025 - 19:53 WIB

Operasi Lodaya 2025, Polres Indramayu polda Jabar, Berhasil Bekuk Pelaku Curat dan Curas

Friday, 4 July 2025 - 09:04 WIB

Proyek Giant Sea Wall di Pesisir Pantai Jawa Tengah Banyak Dukungan Para Pengusaha

Friday, 4 July 2025 - 07:51 WIB

PERLEPASAN DAN PERPISAHAN SISWA/I SMP SEBELAS MARET PABUARAN KECAMATAN GUNUNGSINDUR, TAHUN AJARAN 2024-2025*

Berita Terbaru

Politik

Wakapolda Bali Hadiri FGD Tentang Pengelolaan Perubahan Iklim

Tuesday, 8 Jul 2025 - 15:39 WIB

Oplus_0

Berita

Camat Pontianak Selatan Ajak Masyarakat Bayar Pajak

Tuesday, 8 Jul 2025 - 15:35 WIB