instagram youtube

Pemkab Pemalang dan Kejari Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Thursday, 4 December 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, Senin (1/12/2025) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.

Penandatanganan dilakukan serentak oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kajati Jawa Tengah Hendro Siswanto, serta seluruh bupati/wali kota dan kepala kejaksaan negeri se-Jawa Tengah. Kebijakan ini merupakan langkah persiapan menjelang penerapan penuh KUHP baru pada 2026.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengatakan, pidana kerja sosial akan menjadi alternatif hukuman yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami akan mulai melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pelaksanaan pidana sosial ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Anom, sinergi Pemkab dan Kejari Pemalang selama ini sudah berjalan baik dalam penegakan hukum di wilayah Pemalang.
“Kami semakin solid dan kolaboratif untuk mendukung program yang telah ditetapkan baik di RPJMD maupun rencana kerja Kejari,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan bagian dari konsep restorative justice.
“Ini bukan sekadar hukuman, tetapi cara agar pelaku memahami kesalahannya dengan memberi kontribusi kepada masyarakat,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa lokasi kerja sosial berada dalam kewenangan pemerintah daerah sehingga harus diawasi ketat agar tidak merendahkan martabat terpidana dan tidak dikomersialkan. Pelaksanaannya juga wajib dilaporkan ke Kejaksaan.

MoU tersebut meliputi koordinasi teknis, penyediaan lokasi kerja sosial, pengawasan, pembinaan, penyediaan data, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyerahkan cinderamata kepada Plt. Jampidum Undang Mogupa dan Plt. Dirut PT Jamkrindo Abdul Bari.

Penulis: Ramsus

Facebook Comments Box

baca juga  Pusdiklat PB BNPB Menerima Kunjungan SDIT Quran Mumtaz Robbani dalam Edukasi dan Pelatihan Simulasi Bencana

Berita Terkait

Natal Lintas Iman di Kuta, Gereja Miracle Service Rayakan Kasih Bersama Lansia Bali
Pramuka Saka Bhayangkara Pemalang Turut Amankan Pos Terpadu Nataru 2025–2026 di Alun-Alun Kota
Pemkab Pemalang Raih Peningkatan Nilai Keterbukaan Informasi Publik, Skor KIP Naik di Tahun 2025
Gerindra Way Kanan Tegaskan Komitmen Kawal Program Pembangunan Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Tinjau Program “Desaku Maju” di Way Kanan, Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
Tambang Pasir Ilegal di Banjarnegara Kembali Beroperasi Meski Dipasangi Police Line, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum
Bupati Pemalang Tekankan Kompetensi PNS dalam Mutasi dan Rotasi
Wakapolri dan Gubernur Jateng Tinjau Pabrik Garmen di Pemalang

Berita Terkait

Sunday, 21 December 2025 - 12:23 WIB

Natal Lintas Iman di Kuta, Gereja Miracle Service Rayakan Kasih Bersama Lansia Bali

Saturday, 20 December 2025 - 20:12 WIB

Pramuka Saka Bhayangkara Pemalang Turut Amankan Pos Terpadu Nataru 2025–2026 di Alun-Alun Kota

Saturday, 20 December 2025 - 20:09 WIB

Pemkab Pemalang Raih Peningkatan Nilai Keterbukaan Informasi Publik, Skor KIP Naik di Tahun 2025

Saturday, 20 December 2025 - 18:59 WIB

Gerindra Way Kanan Tegaskan Komitmen Kawal Program Pembangunan Pemprov Lampung

Saturday, 20 December 2025 - 18:57 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Program “Desaku Maju” di Way Kanan, Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Ribuan peserta mengikuti 5K Runnyversary  satu dekade Grand Dian Hotel Brebes pada Minggu (21/12). Fot: istimewa.

Grand Dian Hotel Brebes

Ribuan Peserta Meriahkan 5K Runnyversary Satu Dekade Grand Dian Hotel Brebes

Sunday, 21 Dec 2025 - 12:12 WIB

Oplus_131072

Politik

Kapolsek Menukung Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu

Sunday, 21 Dec 2025 - 11:14 WIB

Politik

Kapolsek Menukung Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu

Sunday, 21 Dec 2025 - 11:13 WIB

Oplus_131072

Politik

Kapolsek Menukung Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu

Sunday, 21 Dec 2025 - 11:10 WIB