Pemalang, Jawa Tengah — Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali mencatatkan capaian positif dalam bidang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, nilai KIP Pemkab Pemalang meningkat dari 85,17 pada tahun sebelumnya menjadi 87,58 di tahun 2025.
Atas capaian tersebut, Kabupaten Pemalang dinyatakan mengalami peningkatan kategori atau “naik kelas” dan kembali meraih predikat sebagai Badan Publik Kabupaten/Kota Menuju Informatif.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, yang mewakili Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dalam acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Provinsi (KIP) Awards 2025 yang digelar di Semarang, Selasa malam (16/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa peningkatan nilai ini menunjukkan komitmen Pemkab Pemalang dalam menyediakan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat, baik melalui website resmi, media sosial, maupun layanan informasi publik lainnya.
Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 dilakukan melalui empat tahapan, yakni penilaian website dan media sosial badan publik, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), visitasi lapangan, serta uji publik.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KIP Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur pemerintah, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Keterbukaan informasi publik adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat. Ketika ASN menyadari perannya sebagai pelayan publik, maka integritas dan kepatuhan akan terbangun secara alami,” kata Ahmad Luthfi.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang diharapkan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Penulis: Ramsus






