instagram youtube

Pemkot Pontianak dan BPKP Kalbar Sepakati Rencana Aksi Antikorupsi

Tuesday, 28 October 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PONTIANAK Poskota Online– Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Hal itu disampaikannya usai penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2025 antara Pemkot Pontianak dan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat.

Edi menuturkan, kerja sama ini menjadi langkah nyata memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan birokrasi Pemkot Pontianak.

“Kami ingin membangun sistem pemerintahan yang berlandaskan integritas dan akuntabilitas. Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan pengawasan, tetapi juga perlu komitmen, sistem yang kuat, dan budaya kerja yang jujur,” ujarnya usai penandatanganan di Kantor Wali Kota, Selasa (28/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kolaborasi dengan BPKP Kalbar juga menjadi momentum memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menciptakan pemerintahan yang berdaya saing dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.

“Upaya ini bukan hanya memenuhi target administratif, tetapi juga membentuk karakter aparatur yang antikorupsi dan berintegritas tinggi,” tambah Edi.

Rencana aksi kolaboratif tersebut disusun berdasarkan hasil Workshop Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Investigasi BPKP pada 24-26 September 2025. Dari hasil evaluasi itu ditemukan sejumlah area tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian di lingkungan Pemkot Pontianak yang perlu diperkuat.

Adapun dua fokus utama dalam rencana aksi ini mencakup perbaikan kebijakan, sistem, dan budaya antikorupsi serta penguatan sistem whistleblowing. Dalam aspek pertama, Pemkot Pontianak akan menelaah dan menyusun kebijakan turunan dari Peraturan Wali Kota Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Koordinasi bersama BPKP Kalbar dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah juga dilakukan untuk menyelaraskan substansi peraturan tersebut.

baca juga  Dukungan Warga Brebes untuk Asrofi dalam Pilkada Meningkat

Sementara itu, pada aspek whistleblowing system, Pemkot Pontianak berkomitmen memperbarui Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2016 tentang Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi agar sesuai dengan kebutuhan pengawasan terkini. Melalui koordinasi dengan BPKP Kalbar, sistem pelaporan pelanggaran ini diharapkan menjadi lebih efektif, aman, dan transparan.

Rencana aksi kolaboratif ini akan dievaluasi secara berkala dengan pelaporan progres kepada Deputi Bidang Investigasi BPKP pada empat tahap, yakni 12 Desember 2025, 13 Maret 2026, 12 Juni 2026, dan 19 September 2026. Setiap tahap dilengkapi dengan laporan capaian serta tanggung jawab pejabat pelaksana.

“Langkah ini bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Pontianak untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik koruptif,” tutup Edi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelaku Pembongkaran eks Gedung Kantor Lurah Sungai Jawi Luar Digagalkan Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat
Kasat Reskrim Polres Melawi “Tebar Senyum” Hari Jadi Fungsi Reserse Polri ke-78
Meriah, Pangdam XII/Tpr Buka Grand Final Tanjungpura Idol 2025
Kapolres Melawi Pimpin Halau Masa Pengunjuk Rasa di Kantor DPRD
Ketua TP PKK Pontianak Yanieta Mengajak Warga Galakkan Tanaman Hortikultura, Manfaatkan Pekarangan
Mempawah Perketat Kesiapsiagaan: Wabup Buka Rakor Antisipasi Cuaca Ekstrem 2025
Polisi Hadir Sebagai Imam dan Khotib di Masjid, Tingkatkan Kedekatan dengan Masyarakat
Sarana Olahraga Menjamur di Pontianak, Tingkatkan Indeks Kebahagiaan Warga

Berita Terkait

Sunday, 14 December 2025 - 10:38 WIB

Pelaku Pembongkaran eks Gedung Kantor Lurah Sungai Jawi Luar Digagalkan Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat

Saturday, 13 December 2025 - 16:34 WIB

Kasat Reskrim Polres Melawi “Tebar Senyum” Hari Jadi Fungsi Reserse Polri ke-78

Saturday, 13 December 2025 - 09:51 WIB

Meriah, Pangdam XII/Tpr Buka Grand Final Tanjungpura Idol 2025

Saturday, 13 December 2025 - 09:18 WIB

Kapolres Melawi Pimpin Halau Masa Pengunjuk Rasa di Kantor DPRD

Friday, 12 December 2025 - 17:09 WIB

Ketua TP PKK Pontianak Yanieta Mengajak Warga Galakkan Tanaman Hortikultura, Manfaatkan Pekarangan

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 38;

Berita

Askara Group Gelar Tasyakuran dan Santunan Yatim Piatu

Saturday, 13 Dec 2025 - 23:50 WIB