PONTIANAK Poskota Online- Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Bimbingan Teknis Manajemen Kontrak dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2025 di Hotel Ibis, Senin (19/5/2025). Kepala Bagian (Kabag) PBJ Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Irwan Prayitno menerangkan, bimtek dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya berbagai risiko dalam proses pengadaan yang berjalan.
“Hasil yang diharapkan di antaranya, peserta dapat menentukan jenis kontrak pengadaan barang dan jasa yang tepat sesuai jenis pengadaan,” tuturnya usai membuka bimtek, mewakili Wali Kota Pontianak.
Irwan menambahkan, hal lain juga yang menjadi alasan dilaksanakannya bimtek tersebut untuk melatih kemampuan peserta dalam mengidentifikasi materi pokok kontrak. Peserta juga diharapkan mampu menyusun syarat umum dan khusus kontrak sesuai kebutuhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peserta dapat menentukan jenis kontrak, perancangan kontrak dan merencanakan serta melaksanakan pengendalian kontrak. Manajemen risiko serta evaluasi kinerja melalui kontrak,” imbuhnya.
Kegiatan ini dihadiri lebih dari 350 peserta yang merupakan pejabat pengelola PBJ di lingkungan perangkat daerah masing-masing. Irwan menyampaikan, bimtek dilaksanakan dalam kurun waktu dua hari hingga Selasa besok (20/5).
“Semoga dapat bermanfaat bagi pejabat pengelola PBJ dan perangkat daerah,” ujarnya.
Ia mengajak para pejabat pengelola PBJ untuk memiliki ketelitian dalam melakukan proses pengadaan. Kekeliruan dalam kontrak dapat menghambat bahkan membatalkan proses PBJ.
Irwan melanjutkan, apabila proses PBJ terhambat, maka jalannya pemerintahan turut terdampak. Seperti diketahui, kontrak PBJ memiliki peran yang penting, salah satunya sebagai landasan utama bagi PPBJ melaksanakan proses PBJ.
“Pada dasarnya PBJ adalah kontrak bisnis atau komersial. Buatlah kontrak yang meminimalisir risiko, dan apabila memungkinkan tanpa risiko,” pungkasnya.
Hasnan Sutanto