Jakarta — Direktur Pengembangan Kawasan Strategis Ditjen Cipta Karya, Rozali Indra Saputra, mengungkapkan bahwa tim Kementerian PU telah melakukan kajian awal penataan kawasan Mangkunegaran, namun masih menghadapi sejumlah kendala teknis terkait regulasi cagar budaya.
Beberapa material kuno di kawasan tersebut tidak dapat dipindahkan sembarangan dan harus mengikuti prosedur khusus. Hal ini membuat proses appraisal menjadi tantangan tersendiri dalam rencana rehabilitasi Wangkawa, Pamedan, dan area Kavaleri.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan rekomendasi resmi kepada Menteri Kebudayaan untuk memastikan seluruh tahapan penataan berada dalam koridor pelestarian. Kementerian PU memastikan pendampingan teknis dan tahapan pekerjaan akan terus dikawal Ditjen Cipta Karya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT






